Sumut Memilih
Isi Kuliah Umum Bareng Mahasiswa, Mahfud MD : Hukum Tak Tegak Tanpa Perbaikan Sistem Politik
Mengawali kuliahnya, Mahfud MD bercerita pernah menulis disertasi tentang Politik Hukum di Indonesia.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Menteri Koordinator Hukum, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengisi kuliah umum di di Universitas HKBP Nommensen, Medan, Sumatera Utara, Senin (15/1/2024).
Dihadiri ribuan mahasiswa, kedatangan Mahfud disambut penari tradisional Sumatera Utara.
Mengawali kuliahnya, Mahfud MD bercerita pernah menulis disertasi tentang Politik Hukum di Indonesia.
"Kenapa saya memilih isu ini? Saya belajar hukum tata negara, hapal asas hukum perdata dan pidana. Sesudah lulus saya gelisah. Katanya hukum itu supreme, panglima, pengendali paling utama. Tapi ternyata energi politik sangat kuat. Saat itu, 1993 otoritarianisme sangat kuat," cerita Mahfud.
Saat itu, hukum dipermainkan. Hukum kalah betul dengan politik. Mahfud pun belajar ilmu politik untuk tahu jawaban kenapa hukum kalah dan bagaimana cara memenangkannya.
"Ternyata hukum kalah dari politik, karena hukum produk politik. UU, keputusan, dan lain-lain, itu produk politik. Jadi konfigurasi politik sangat menentukan karakter hukum," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Belajar dari itu, Mahfud berkesimpulan jika hukum tidak dapat ditegakkan tanpa memperbaiki sistem politik di Indonesia.
Menurutnya, jika politiknya otoriter, maka hukumnya konservatif. Sebaliknya kata Mahfud apabila politiknya demokratis, peran parpol dan DPR dominan.
Pemerintah netral dan kebebasan pers bebas.
Maka hukumnya responsif karena pembuatannya mengutamakan legislatif dan pengadilan.
"Jika hukum ingin baik, jadi panglima, maka politiknya harus ditata agar demokratis dan bermartabat," pesannya.
Karena itu, sambung Mahfud, penegakan hukum ke depan harus seimbang.
Untuk kelas atas, para oligarki, pejabat, harus diberi kepastian usaha dengan penegakan hukum yang tegas. Sementara untuk rakyat bawah harus ada perlindungan.
"Termasuk perbaiki legal struktur, aparat penegak hukum, perbaiki pucuknya. Tidak sulit kok. Tinggal berani atau tidak. Juga KPK harus independen dan diperkuat. Kembalikan ke UU yang dulu saja. Lebih bertaji dan produktif," pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, mahasiswa dari berbagai jurusan berebut bertanya kepada Mahfud.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.