Aniaya Panwas, Tim Calon DPD Badikenita Sitepu Ditangkap, Polisi: Korban Mengawasi tak pakai Seragam
Polisi menangkap dua dari empat pelaku penganiaya anggota Panwascam Medan Baru, Annur Raja Napator Siregar
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap dua dari empat pelaku penganiaya anggota Panwascam Medan Baru, Annur Raja Napator Siregar. Kedua pelaku tersebut adalah Christian Hadi Candra Halawa (33) dan Kshatriya Fernando Sitepu.
Para pelaku merupakan simpatisan tim calon DPD RI periode 2024 bernama Badikenita Sitepu.
Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, peristiwa penganiayaan itu terjadi, pada Sabtu (13/1/2024) kemarin.
Waktu itu, korban sedang menjalankan tugas mengawasi kegiatan para caleg di kawasan Kecamatan Medan Baru. Awalnya, korban mendatangi kegiatan yang diselenggarakan oleh Badikenita Sitepu di salah satu kafe di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru.
"Ada kegiatan perlombaan karaoke yang diadakan oleh salah satu caleg, BS (Badikenita Sitepu). Di mana di situ berkumpul masyarakat," kata Teddy kepada Tribun Medan, Senin (15/1/2024).
"Lalu korban ini datang untuk meliput kegiatan yang diselenggarakan oleh caleg tersebut," lanjutnya.
Ia menyampaikan, ketika korban tiba di sana dan menjalankan tugas, pelaku Christian Hadi Candra Halawa mendatanginya mencoba menghalangi korban bekerja. Lalu, pelaku Kshatriya Fernando Sitepu yang juga menghampiri langsung merebut handphone dari tangan korban.
"Pelaku ini nanya, korban ini siapa. Lalu korban menjelaskan bahwa dia adalah anggota Panwaslu tingkat Kecamatan Medan Baru," sebutnya.
Baca juga: Racik Narkoba Jenis Baru, Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri di Medan Perjuangan
Teddy menjelaskan, pada saat itu korban datang memang tidak memakai baju seragam dan tidak membawa kartu tanda pengenal, sehingga para pelaku keberatan korban mengambil gambar di lokasi tersebut.
"Akhirnya dua pelaku ini menghalangi dan mengambil handphone korban dan memintanya untuk menghapus rekaman itu," ucapnya.
Selanjutnya kedua pelaku ini membawa korban ke Jalan Harmonika yang tidak jauh dari lokasi tersebut. Di sana, para pelaku pun langsung menganiaya korban hingga babak belur. Korban yang ketakutan pun akhirnya melarikan diri.
"Korban ini bertemu dengan seorang tukang parkir. Di situ korban dibantu naik ojek online dan melapor ke Polsek Medan Baru," ucapnya.
Teddy menyampaikan, setelah menerima laporan dari korban pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku dan menangkap dua orang. "Perannya pelaku CHCH (Christian Hadi Candra Halawa) merampas handphone korban,aku KFS (Kshatriya Fernando Sitepu) yang membawa korban," bebernya.
Teddy menambahkan, pihaknya masih mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban lantaran kemauan sendiri.
"Masih ada dua tersangka lagi dan sudah dapat identitasnya. Mohon waktu mudah-mudahan secepatnya kita tangkap," tegasnya.
"Tidak ada yang suruh, mungkin simpatisan calon ini melihat seolah-olah ada yang mau meliputi, setelah ditanya tidak membawa kita seragam selayaknya anggota Panwaslu," pungkasnya. (cr11/Tribun-Medan.com)
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Kunker DPD RI, Ini Hal-hal yang Dibahas |
![]() |
---|
2 Simpatisan Caleg Keroyok Anggota Panwascam Medan Baru Diciduk Polisi, Pelaku Lainnya Masih Diburu |
![]() |
---|
2 Simpatisan Caleg yang Keroyok Anggota Panwascam Medan Baru Diciduk Polisi,Pelaku Lain Masih Diburu |
![]() |
---|
Kronologis Anggota Panwascam di Medan Dikeroyok, Pelaku Diduga Tim Calon DPD RI |
![]() |
---|
Sedang Bertugas, Anggota Panwascam Dikeroyok dan HP Dirampas, Pelaku Diduga Tim Calon DPD RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.