Berita Viral
GEGER Bocah TK Lecehkan Teman Sekelas, Kepala Sekolah akan Dipanggil, Polisi Cek Ulang TKP
Pemeriksaan ini diagendakan dalam waktu dekat. Selain Kepsek TK swasta, beberapa pihak lainnya juga akan dipanggil untuk diperiksa.
Lantaran terduga pelakunya, dibawah umur, bahkan dibawah 12 tahun.
Dalam waktu dekat, petugas juga akan melakukan cek TKP ulang.
"Kita akan melakukan pemeriksaan ulang cek ke TKP sekolah," tuturnya.
Bery menuturkan, kasus dugaan pencabulan itu bermula pada November 2023 lalu.
"Penanganan awalnya di Polsek Tampan dan kami ambil alih ke PPA Polresta Pekanbaru, agar cepat selesai," bebernya.

"Hal itu karena penanganan anak merujuk pasal 21 UUD No 11 Tahun 2012, tentang sistem pradilan anak," imbuh dia.
Sedangkan untuk hasil visum korban sudah keluar dari dokter di RS Bhayangkara Polda Riau.
"Secara tertulis sudah keluar, dan akan memeriksa (verifikasi, red) hasil visum tersebut," pungkasnya.
Ada Kesepakatan Damai
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru, Chairani angkat bicara soal dugaan pelecehan yang dialami seorang murid TK beberapa waktu lalu di sekolahnya.
Kasus itu sudah viral di media sosial sejak akhir pekan kemarin.
Chairani mengaku pihaknya sudah menjalankan tugas sesuai kewenangan.
Mereka juga sudah bertugas sesuai SOP yang ada seperti menindaklanjuti laporan dari orang tua korban.
"Pasca orangtua yang bersangkutan melakukan pelaporan ke UPT PPA, kami meminta mediasi antara orangtua korban dengan orangtua terduga pelaku," ujarnya lewat keterangan pers.
Menurutnya, pihaknya sudah memenuhi tugas dengan menindaklanjuti seperti melakukan konfirmasi dan edukasi kepada pihak sekolah terkait permasalahan itu.
Baca juga: Perkuat Layanan Perbankan, BSI Buka Kantor Cabang Pembantu Jakarta Telkom
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.