CPNS 2023
PENGUMUMAN CPNS Hasil Sanggah SKB CPNS 2023 Dilengkapi Link Berbagai Instansi
Sesuai jadwal yang diumumkan BKN, masa sanggah akan dimulai pada 13 Januari 2023. Hal ini untuk memungkinkan peserta seleksi CPNS 2023 menyanggah has
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com - Cek info terbaru pengumuman CPNS 2023.
Berikut Hasil Sanggah SKB CPNS 2023 DIlengkapi Link Berbagai Instansi.
Hingga saat ini proses seleksi nasional Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS 2023) masih terus berlangsung.
Sesuai jadwal yang ada, pelaksanaan rekrutmen CPNS 2023 yang juga berlaku bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut memang dijadwalkan hingga bulan 3 tahun ini.
Sementara itu, proses rekrutmen CPNS 2023 sudah memasuki masa sanggahan terhadap hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Peserta terpilih CPNS yang dinyatakan tidak lulus SKB dapat mengajukan sanggah.
Sebagai informasi, tim seleksi CPNS 2023 telah melaksanakan tes SKB pada 16 hingga 22 Desember 2023, dan hasil SKB akan diumumkan pada 5 hingga 12 Januari 2024.
Penyelenggara Rekrutmen CPNS 2023 memberikan kesempatan untuk sanggah hasil SKB CPNS 2023.
Keberatan tersebut mungkin dilontarkan oleh peserta seleksi CPNS yang merasa tidak puas dengan hasil SKB CPNS 2023.
Sesuai jadwal yang diumumkan BKN, masa sanggah dimulai pada 13 Januari 2023.
Hal ini untuk memungkinkan peserta seleksi CPNS 2023 menyanggah hasil tes SKB CPNS 2023.
Sanggahan itu sendiri merupakan kesempatan terakhir bagi peserta CPNS untuk meningkatkan hasil SKBnya.
Oleh karena itu, peserta harus memastikan bahwa setiap keberatan yang diajukan adalah akurat dan dapat dibenarkan.
Untuk melihat pengumuman hasil sanggah SKB CPNS 2023, peserta bisa mengakses link di berbagai instansi berikut ini.
(cr30/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pendaftaran-CPNS-2023.jpg)