Berita Viral

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Sosok Rifan Ariansyah, Pengancam Anies Baswedan di Kaltim

Polisi mengungkap hasil pemeriksaan terhadap pria yang mengancam calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan.

Editor: Salomo Tarigan
Istimewa
Tampang Rifan Ariansyah pengancam tembak kepala Anies Baswedan 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi mengungkap hasil pemeriksaan terhadap pria yang mengancam calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan.

Seperti diberitakan selain pelaku yang di Kaltim, polisi juga menangkap pengancam lain di daerah Jawa Timur.

Mengenai pemeriksaan terhadap sosok pelaku yang Kaltim, yakni Rifan Ariansyah (RA) polisi mengatakan, tidak terkait dengan unsur politik.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo (TribunKaltim/Dwi Ardianto)


Kabid Humas Polda Kalimantan Timur (Kaltim) Kombes Yusuf Sutejo mengatakan pelaku diketahui tidak terlibat dengan tim pemenangan paslon 2 maupun 3.


"Tidak terkait manapun, bukan terkait politik. Untuk sementara masih spontanitas, tapi masih didalami lagi," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (16/1/2024).


Saat ini, kata Yusuf, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa RA secara intensif setelah menyerahkan diri.


Pemeriksaan ini guna mengetahui motif apa yang sebenarnya ada dibenak pelaku hingga melakukan pengancaman tersebut.


"Belum, masih pemeriksaan," tutur Yusuf.


Serahkan Diri karena Takut


Sebelumnya, seorang yang diduga melakukan pengancaman kepada calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan di Kalimantan Timur (Kaltim) menyerahkan diri.


Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo mengatakan terduga pelaku menyerahkan diri pada Sabtu (13/1/2024) lalu.


"Betul (menyerahkan diri). Dia menyerahkan diri, terus kita jemput untuk diambil keterangan," kata Yusuf saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (15/1/2023).


Yusuf mengatakan penjemputan terhadap terduga pelaku ini karena jarak dari rumahnya ke Polda Kalimantan Timur sangat jauh sehingga dibutuhkan pengawalan pihak kepolisian.


Dari hasil pemeriksaan sementara, RA menyerahkan diri karena dirinya takut pernyataan bernada mengancam itu sudah viral di media sosial.


"Betul (karena takut sudah viral)" ungkapnya.


Saat ini, kata Yusuf, pihaknya masih melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum RA.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved