Berita Sergai

SIASAT LICIK Pria 62 Tahun Usai Bunuh Istri Bikin Alibi Seolah-olah Korban Akhiri Hidup Sendiri

Kasus suami bunuh istri di Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), akhirnya terbongkar

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ARDIYANSYAH
Tampang NM (62), suami yang tega habisi nyawa istrinya sendiri karena sakit hati dituduh selingkuh, saat diboyong ke Mapolsek Firdaus, Sergai, Senin (15/1/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, SEIRAMPAH - Kasus suami bunuh istri di Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatra Utara (Sumut), akhirnya terbongkar.

Siasat licik pelaku berinisial NM (62) yang membuat alibi istrinya mengakhiri hidup sendiri, akhirnya terbongkar.

Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral mengatakan, tersangka NM menghabisi nyawa korban dengan cara menjerat leher korban menggunakan kabel listrik sepanjang 7 meter.

Setelah Erna tewas, NM kemudian membuat alibi seolah-olah korban mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara gantung diri.

NM mengikatkan kabel yang digunakan menjerat leher korban ke asbes rumah dan membuat simpul.

"Namun berkat kejelian dan kecurigaan petugas, penyebab kematian korban yang sebenarnya berhasil kita ungkap," kata Andi Sujendral didampingi Kanit Reskrim Iptu Maruli Sihombing, dan Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, saat pers rilis di Polsek Firdaus, Senin (15/1/2024) sore.

Andi menyebut, penyidik menetapkan NM sebagai tersangka pembunuhan berdasarkan pengakuan pelaku, keterangan saksi-saksi, serta hasil olah TKP.

Sedangkan jenazah korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.

Ia menambahkan, sejauh ini motif pembunuhan Erna Wati diduga karena NM sakit hati.

"Motif tersangka tega menghabisi nyawa istrinya karena sakit hati, tersangka kerap dituding selingkuh oleh korban," kata Andi.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam pasal 340 subs 338 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, Erna Wati (50) ditemukan tak bernyawa di kediamannya di Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah pada Minggu (14/1/2024) dini hari.

Awalnya petugas mendapat laporan Erna Wati meninggal karena mengakhiri hidupnya sendiri.

Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral didampingi Kanit Reskrim Iptu Maruli Sihombing bersama personel, serta Tim Inafis Satreskrim Polres Sergai segera menuju lokasi kejadian.

Sampai di kediaman korban, petugas mendapati mayat korban sudah tergeletak di tempat tidur di dalam kamar, dan tidak dalam posisi tergantung.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved