CPNS 2024
CPNS 2024 Buka Peluang Bagi Fresh Graduate, Berikut Tahap Pendaftaran dan Jumlah Formasinya
Para calon pelamar CPNS 2024 ini dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin sesuai dengan persyaratan yang berlaku dari setiap formasi.
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM - Pemerintah Indonesia akan segera mengumumkan jadwal dan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Para calon pelamar CPNS 2024 ini dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin sesuai dengan persyaratan yang berlaku dari setiap formasi.
Dalam Konferensi Pers pada jumat (05/01/24), Presiden Jokowi telah mengumumkan akan membuka seleksi CPNS 2024 dengan formasi untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis serta beberapa formasi yang sesuai dengan regulasi bagi calon rekrutmen.
Belum ada kepastian terkait jadwal dan ketentuan pendaftaran pada CPNS 2024, namun pemerintah menargetkan pendaftaran dimulai pada bulan Mei 2024 namun tidak menutup kemungkinan masih dibuka di bulan berikutnya.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pemerataan dalam persebaran bagi CPNS terkait jumlah yang akan di tempatkan di luar pulau jawa, seperti di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Rekrutmen tahun ini pemerintah akan membuka sebanyak 2,3 juta yang terdiri dari 690.822 formasi bagi lulusan baru dan 1.605.694 formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Proses pendaftaran CPNS 2024 diintegrasikan secara online melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Calon pelamar diharapkan mempersiapkan dokumen-dokumen penting seperti ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya untuk melengkapi proses pendaftaran.
Seleksi CPNS 2024 akan melibatkan ujian tertulis, wawancara, dan penilaian berkas. Oleh karena itu, para calon pelamar perlu memahami tata cara dan materi ujian yang akan diujikan untuk memastikan kesuksesan dalam proses seleksi.
Adapun tahapan dalam proses seleksi CPNS 2024 sebagai berikut
- Buat akun SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan nomor NIK
- Login dengan mengggunakan nomor NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat pembuatan akun
- Lengkapi biodata terkait data diri, jenis seleksi, formasi dan jabatan, dan melengkapi data Pendidikan
- Mengunggah Dokumen persyaratan
- Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.