Medan Terkini
Jawaban Bobby Nasution Mengenai Video Kabid Diknas Diduga Ajak Guru Pilih Paslon Nomor Urut 2
Wali Kota Bobby Nasution tanggapi video Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas pendidikan Andy Yudhistira diduga mengajak para guru pilih pa
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Wali Kota Medan Bobby Nasution menanggapi video viral Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Kota Medan Andy Yudhistira diduga ajak guru Pilih Paslon Nomor Urut 2.
Bobby mengatakan Andy Yudhistira dalam tahap proses pemeriksaan di Inspektorat Kota Medan.
Andy diperiksa terkait video yang viral tersebut.
Bobby Nasution juga sudah memerintahkan pihak inspektorat untuk menindaklanjutinya.
Saat ini permasalahan tersebut sudah dibahas di internal Pemko Medan.
"Terkait video guru kemarin, pihak yang bersangkutan kemarin sudah dipanggil inspektorat dan saat ini kasusnya masih di dalami lebih lajut," jelasnya, Rabu (17/1/2024).
Dikatakan Bobby, Bawaslu Medan juga sudah datang ke Dinas Pendidikan dan memeriksa Kabid SMP tersebut
"Bawaslu kemarin sudah ke Kantor Disdik Medan. Hari ini yang bersangkutan akan dipanggil," ucapnya.
Ditanya apakah tindakan yang dilakukan Kabid SMP Medan ini tindakan pribadi atau ada yang mengarahkan, Bobby Nasution tidak menjawab secara gamblang.
"Sudah saya sampaikan kalau kami dari Pemko Medan sepakat untuk netral terhadap pemilihan Capres mendatang," ucapnya.
Mantu presiden ini juga mengaku, secara internal ia sudah sering mengingatkan ASN untuk bersikap netral.
"Sudah sering saya sampaikan secara internal ASN haru Netral. Selebihnya apapun kejadiannya itu menjadi tanggung jawab penuh pimpinannya,"ucapnya.
Bobby Nasution juga memastikan akan ada sanksi untuk ASN yang melanggar aturan-aturan pemerintahan.
"Kalau sanksi pasti dari internal. Tapi kita harus menunggu hasil inspektorat," jelasnya.
Bobby menegaskan, selama ini ia tidak pernah memberikan sanksi secara semena-mena terhadap ASN yang melanggar aturan.
"Selama ini juga seluruh ASN jika ada yang melanggar, saya tidak pernah mau ambil tindakan yang semena-mena. Selalu menunggu hasil inspektorat.
Kecuali, kata Bobby, ASN pemko Medan terbukti korupsi dan melakukan tindakan kriminal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.