Viral Medsos
Sosok Caleg Erfin Dewi Sudanto Jual Ginjal demi Biaya Kampanye Dibanjiri Komentar Netizen
Caleg Erfin Dewi rela menjual ginjalnya lantaran tak punya biaya yang cukup untuk kampanye. Caleg nomor urut 9 Dapil I dari partai PAN.
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Caleg Erfin Dewi Sudanto yang viral.
Caleg Erfin Dewi rela menjual ginjalnya lantaran tak punya biaya yang cukup untuk kampanye.
Caleg tersebut merupakan warga Desa Bataan Kecamatan Tenggarang, Bondowoso.
Dia mengaku sudah mendapatkan izin dari istri dan anaknya untuk menjual ginjal demi biaya kampanye.
Erfin Dewi Sudanto merupakan calon legislatif nomor urut 9 Dapil I dari partai PAN.
Erfin menarik perhatian publik lantaran keputusannya yang ekstrem, yakni menjual ginjalnya demi mendanai kampanye politiknya.
Erfin membuktikan keseriusannya dengan membuat surat pernyataan yang disertai materai dan tanda tangan dan menegaskan kesiapannya menjual salah satu ginjalnya.
Dalam pernyataan kepada media yang dikutip dari Instagram @medsoszone, Erfin mengakui tindakan menjual ginjalnya sebagai langkah untuk mendanai kebutuhan operasional dan logistik kampanye legislatifnya.
"Surat pernyataan jual ginjal ini tujuan saya untuk biaya operasional dan biaya logistik untuk pemenangan pemilihan calon legislatif," ujar Erfin dikutip dari Instgram @medsoszone.
Erfin menjelaskan bahwa keputusannya adalah wujud pengabdian kepada masyarakat.
"Intinya untuk pengabdian terhadap masyarakat," sambungnya.
Adapun keputusannya ini dipicu oleh keterbatasan biaya untuk bersaing dalam kontestasi politik.
Selama ini. Erfin telah menggunakan sisa tabungan untuk membuat spanduk dan baliho.
Dengan dukungan dari keluarganya, Erfin memutuskan menjual ginjalnya demi biaya kampanye selanjutnya.
Dalam video yang beredar, tampak Erfin giat memasang baliho di berbagai tempat.
Hal tersebut merupakan sebagai bagian dari upayanya untuk mempromosikan dirinya sebagai calon legislatif.
Diketahui, saat ini, para caleg tengah berusaha membuat dirinya dikenal oleh masyarakat, termasuk Erfin.
Mereka mengenalkan dirinya dengan memberikan janji-janji.
Baca juga: Rangkaian Proses Seleksi CPNS Kemenkumham 2024 dan Persyaratannya, Dibuka untuk Lulusan SMA dan D3
Tak hanya itu, mereka juga bersedia mengeluarkan jumlah uang yang tak sedikit bahkan mencapai ratusan juta hingga milyaran rupiah untuk merebut kursi di parlemen.
Erfin Dewi Sudanto, pria kelahiran 23 Juni 1976 di Bondowoso itu juga menyadari bahwa berpartisipasi dalam kontestasi politik memerlukan dana besar.
Keterbatasan ekonominya mendorongnya untuk mengambil langkah di luar akal sehat dengan menjual salah satu ginjalnya demi membiayai kampanye dan memenangkan dukungan masyarakat.
Keputusan Erfin ini sontak viral di media sosial.
Beberapa warganet ada yang pro dan kontra dengan keputusan Erfin tersebut.
"Mending hidup sehat pak dari pada maksa bgt iya kalo kepilih klo kagak bijimana," tulis @itchadyha.
"Klo lu jual ginjal,, kerja lu kaga efesien pak uda jadi orang sakit," tulis @store.sarah.id.
"No urut 9 hahahah bbrti dia ini tidak di pritungkan di partainy... Pling cman nambah2 kuota suara no 1 no 2," tulis @eziogerrard.
Baca juga: Persyaratan Foto yang Harus Diunggah untuk Mendaftar SNBP 2024, Simak Ketentuannya
(cr31/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.