Medan Terkini

Reaksi Bobby Dilaporkan THN AMIN Sumut soal Baliho Gambar Dirinya, Bersama Jokowi dan Prabowo

Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Sumut yang menyoal baliho Bobby Nasution menggunakan atribut lengkap dengan capres nomor urut 02 Prabowo

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com/Anisa Rahmadani
Baliho berukuran besar ini menampilkan wajah Prabowo dengan Presiden Jokowi, kemudian ada Foto Bobby Nasution dengan atribut lengkap , Senin (17/7/2023). Baliho ini yang dilaporkan tim TKD AMIN ke Bawaslu Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah reaksi Wali Kota Medan Bobby Nasution menanggapi pelaporan dirinya ke Bawaslu Medan.

Bobby dilaporkan oleh Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Sumut yang menyoal baliho gambar Bobby Nasution menggunakan atribut lengkap dengan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Rabu (17/1/2024).

Baliho ukuran besar tersebut juga memuat gambar Jokowi.

Menurut Bobby Nasution, baliho tersebut dipasang ketika Prabowo Subianto belum mencalonkan diri sebagai Presiden di tahun 2024.

Wali Kota Bobby Nasution
Wali Kota Bobby Nasution (TRIBUN-MEDAN.com/Anisa Rahmadani)

Diterangkan Bobby, baliho yang memasang foto dirinya bersama Prabowo Subianto tersebut belum masa-masa pemilu.

"Baliho tahun lalu, memang Pak Prabowo sudah jadi Capres," jelasnya, Rabu (17/1/2024).

Bobby mengaku, dirinya belum melihat detail baliho yang dimaksud.

"Pertanyaan saya, memang tahun lalu Pak Prabowo sudah jadi capres? mungkin saja ada yang memasang foto Pak Prabowo sebagai Menhan, saya sebagai wali kota," jelasnya.

Untuk diketahui, Tim Kuasa Hukum (THN) AMIN Sumut melaporkan baliho yang menampilkan Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan atribut lengkap dengan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto ke Bawaslu.

Ketua THN AMIN Sumut Yance Aswin mengatakan jika mereka mendampingi warga yang melaporkan baliho itu ke Bawaslu Sumut.

Warga itu disebut keberatan dengan adanya baliho tersebut di jalan Medan.

Menurut mereka, pemasangan baliho yang menampilkan Bobby tersebut dinilai tidak dapat dibenarkan apalagi dengan atribut lengkap.

Hal itu sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017.

Sehingga mereka meminta agar Bawaslu Sumut mencabut baliho tersebut.

Demi menghindari gesekan terkait baliho itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved