Berita Medan

Buntut Remaja Tewas Diduga Tertembak Polisi, Personel Polres Pelabuhan Belawan Diperiksa

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, sejumlah personel polisi turut diperiksa buntut peristiwa ini.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menyatakan masih mendalami penyebab pasti tewasnya RF (17) remaja yang diduga tewas akibat tertembak peluru dari senjata milik Personel Pelabuhan Belawan saat membubarkan tawuran.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, sejumlah personel polisi turut diperiksa buntut peristiwa ini.

Namun demikian, Hadi tidak menjelaskan siapa saja dan berapa jumlah personel yang diperiksa.

"Termasuk memeriksa anggota. Ada beberapa yang kita mintai keterangan,"kata Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (19/1/2024).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melayat ke rumah duka atas meninggalnya remaja berusia 17 berinisial RF di Kecamatan Medan Belawan, Kamis (18/1/2024).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melayat ke rumah duka atas meninggalnya remaja berusia 17 berinisial RF di Kecamatan Medan Belawan, Kamis (18/1/2024). (IST)

Polisi belum menjelaskan sejauh mana penyelidikan ini, apakah termasuk melakukan uji balistik selongsong peluru dan proyektil.

Namun polisi memastikan pihaknya sedang menyelidiki dari awal mula peristiwa tawuran hingga jatuhnya korban.

"Tentu untuk melakukan hal itu penyidik memeriksa saksi-saksi baik dari masyarakat, warga yang disana, kemudian kita pun penyidik Polres Pelabuhan Belawan sedang melakukan penyelidikan terkait orang yang terlibat tawuran."

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat diwawancarai soal remaja berinisial
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat diwawancarai soal remaja berinisial RF tewas diduga tertembus peluru, Jumat (19/1/2024).

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja laki-laki berinisial RF (17) tewas diduga akibat kepalanya tertembus peluru yang diduga berasal dari senjata api polisi. Ia tewas sehari pasca kejadian.

Menurut Adel, kakak korban, kejadian penembakan ini terjadi di Jalan Makam Pahlawan, Lorong Kenangan, Kecamatan Medan Belawan, pada Selasa (16/1/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

Katanya, sebelumnya kejadian adiknya ini sempat meminta uang dan pergi meninggalkan rumah untuk membeli makanan.

"Dia baru minta duit Rp 3 ribu sama saya, mau beli nasi," kata Adel saat diwawancarai di Rumah Sakit Pirngadi Medan, tempat korban di rawat, Rabu (17/1/2024).

Ia menjelaskan, tidak lama setelah meninggalkan rumah tiba-tiba ada terdengar suara tembakan dan beberapa warga datang memberi kabar bahwa adiknya tertembak.

Kebetulan, pada saat kejadian sejumlah remaja sedang terlibat tawuran di sekitaran lokasi dan muncul satu unit mobil patroli polisi Polres Pelabuhan Belawan.

Adel menduga kuat, bahwa personel yang berada di dalam mobil patroli itu yang melakukan penembakan terhadap adiknya.

"Tiba-tiba warga datang, ngasih tahu bahwa adik saya di tembak sama polisi, rupanya di situ ada tawuran, jadi polisi polisi datang jalan langsung nembak. Tapi adik saya nggak ikut tawuran," sebutnya.

Adela Mandasari, kakak dari mendiang RF (17) remaja yang tewas lantaran kepalanya diduga tertembak senjata api milik personel Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (18/1/2024). Ia melapor didampingi kuasa hukumnya dari LBH Cakra Keadilan ke Propam Polda Sumut agar Polisi mengusut dugaan penembakan ini.
Adela Mandasari, kakak dari mendiang RF (17) remaja yang tewas lantaran kepalanya diduga tertembak senjata api milik personel Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (18/1/2024). Ia melapor didampingi kuasa hukumnya dari LBH Cakra Keadilan ke Propam Polda Sumut agar Polisi mengusut dugaan penembakan ini. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti tewasnya remaja laki-laki di Medan Belawan berinisial RF (17) yang diduga tewas akibat tertembak senjata api milik Personel Pelabuhan Belawan.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta Polda Sumut mengusut tuntas penyebab pasti kematian RF melalui otopsi.

Katanya, dengan otopsi secara transparan maka dapat diketahui penyebabnya sekalipun kematiannya merupakan tindak pidana.

"Dengan adanya otopsi, maka penyebab kematian akan jelas. Polisi juga harus mendorong dilakukannya otopsi jika diduga kematian almarhum diakibatkan oleh tindak pidana,"kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Jumat (19/1/2024).

Selain itu, Kompolnas juga mendesak Polda Sumut melakukan uji balistik selongsong peluru maupun proyektil jika ditemukan.

Hal ini akan menguak apakah peluru berasal dari senjata milik Polisi atau bukan.

Kemudian, Polda Sumut juga didesak memeriksa saksi-saksi di lokasi dan mengecek seluruh rekaman CCTV di lokasi.

Lalu, kata Poengky, seluruh personel yang terlibat dalam pembubaran tawuran harus diperiksa oleh Bid Propam. 

Dugaan pelanggaran maupun kelalaian personel dalam menangani massa mungkin bisa saja terjadi.

Namun demikian, apabila korban bukan tewas karena peluru tajam Polisi, maka harus diusut siapa pelaku dan diumumkan secara terbuka.

"Kompolnas berharap hasil pemeriksaan nantinya akan dipertanggungjawabkan kepada publik secara transparan dan akuntabel," katanya.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban saat melayat ke rumah duka, remaja yang tewas setelah diduga kepalanya tembus peluru
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban saat melayat ke rumah duka, remaja yang tewas setelah diduga kepalanya tembus peluru (TRIBUN MEDAN/HO)

RF (17), meninggal dunia setelah kepalanya diduga tertembak peluru di Jalan Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Medan Belawan.

Setelah sempat dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan, untuk dilakukan otopsi jenazah pun langsung dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, beserta anggotanya juga turut ikut melayat ke rumah duka usai jenazah korban tiba.

Janton juga menyampaikan rasa belasungkawa dan permintaan maafnya kepada keluarga dan juga masyarakat, atas peristiwa yang terjadi di wilayah hukumnya.

"Pada kesempatan ini saya memohon maaf kepada masyarakat, jika ada kekeliruan yang dilakukan personel saat menangani masalah tawuran di Belawan kemarin. Kita semua tidak ingin peristiwa itu terjadi," kata Janton dalam pesan tertulisnya, Kamis (18/1/2024).

"Kehadiran polisi untuk menjaga situasi Kamtibmas agar masyarakat merasa aman dan nyama. Sekali lagi saya memohon maaf dan bertanggungjawab atas kejadian itu," lanjutnya.

Ia menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya masih menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Janton juga berjanji, akan menangani perkara tersebut secara transparan dan profesional.

"Pihak keluarga korban telah menyerahkan semua penanganannya ke Polres Pelabuhan Belawan," sebutnya.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi yang dapat memicu terjadinya aksi tawuran di Belawan.

"Saya harap masyarakat dapat menahan diri sehingga peristiwa tawuran tidak kembali terjadi. Sebab para pelaku tawuran di Belawan rata-rata berusia remaja butuh peran semua pihak secara bersama-sama," katanya.

(Cr25/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved