Breaking News

Berita Populer Hari Ini

Berita Populer, Pengedar Narkoba Diamankan Polisi, Bacaan Doa dan Tata Cara Mandi Wajib yang Benar

Pengedar narkoba di Huta II Nagori Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun ditangkap pada hari Kamis (18/1/2024).

IST
Personil Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang wiraswasta terduga pengedar narkoba di Huta II Nagori Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun pada hari Kamis (18/1/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Berita populer Tribun Medan hari ini dimulai dari Diduga Menjadi Pengedar, LM Diamankan Satnarkoba Polres Simalungun Besert 1,33 Gram Sabu

Selanjutnya, Bacaan Doa dan Tata Cara Mandi Wajib yang Benar Sesuai Ajaran Rasulullah

Ketiga, Kapolsek Binjai Kota Laksanakan Jumat Curhat Tampung Aspirasi Masyarakat

Keempat, KKB PAPUA Tembak Seorang Anggota Brimob dari Belakang Tower, Bripda Alfandi Steve Karamoy Gugur

Kelima, Pendekatan Kapolsek Kotarih, Shalat Subuh Berkah Pastikan Kamtibmas Kondusif

Berikut 5 Berita Populer Tribun Medan hari ini:

1. Diduga Menjadi Pengedar, LM Diamankan Satnarkoba Polres Simalungun Besert 1,33 Gram Sabu

Personil Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang wiraswasta terduga pengedar narkoba di Huta II Nagori Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun pada hari Kamis (18/1/2024).
Personil Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang wiraswasta terduga pengedar narkoba di Huta II Nagori Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun pada hari Kamis (18/1/2024).(IST)

TRIBUN-MEADN.COM, SIMALUNGUN - Operasi yang dijalankan oleh Personil Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang wiraswasta terduga pengedar narkoba di Huta II Nagori Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun pada hari Kamis (18/1/2024).

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, "Tersangka yang berhasil kita amankan adalah seorang pria yang berprofesi sebagai wiraswata berinisial "LM(40)", penangkapan dilakukan di rumah miliknya, di wilayah yang sama dengan tempat kejadian perkara, "ucap AKP Irvan, Jumat(19/1/2024).

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan kronologi penangkapan, "Menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di rumah "LM(40)", tim Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 2 melakukan penyelidikan. Dari pengintaian yang dilakukan, ciri-ciri yang diberikan informan cocok dengan tersangka yang kemudian dapat diamankan oleh tim tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan yang turut disaksikan oleh kepala desa setempat (Pangulu), berhasil disita barang bukti yang mencakup satu bungkus plastik klip sedang yang berisi enam bungkus plastik klip transparan kecil diduga kuat berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,33 gram, sebuah ponsel android merk Oppo, uang tunai Rp.300.000 hasil penjualan narkotika, serta peralatan penggunaan sabu seperti bong dan kaca pirex.

Selama interogasi awal di lokasi, tersangka mengaku barang bukti yang ditemukan adalah miliknya yang sebelumnya di peroleh dari seorang pria di daerah Asahan, saat ini "LM(40)" telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku, "pungkas AKP Irvan


Baca Selengkapnya

2. Bacaan Doa dan Tata Cara Mandi Wajib yang Benar Sesuai Ajaran Rasulullah

Mandi Wajib atau Mandi Besar Ramadhan -
Mandi Wajib atau Mandi Besar Ramadhan -(Instagram/wishboyke)

TRIBUN-MEDAN.com - Bacaan doa mandi junub lengkap tata cara yang diajarkan Rasulullah.

Mandi wajib merupakan membersihkan atau menyucikan diri dari hadas besar dengan cara menyiram air ke seluruh bagian tubuh.

Seperti namanya, wandi wajib ini hukumnya wajib apabila seseorang telah melakukan hubungan seksual atau mengeluarkan air mani karena mimpi basah, masturbasi, atau terangsang karena melihat atau membayangkan sesuatu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved