Berita Sumut Terkini

Berkas Perkara Tambang Bitcoin Nyolong Arus Listrik PLN Dipulangkan Jaksa ke Polda Sumut

Update perkara pencurian arus listrik PLN dari tambang Bitcoin yang merugikan negara Rp 19,7 Miliar.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat menggerebek tambang bitcoin 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menyatakan penyidik Subdit Industri Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus masih melengkapi petunjuk jaksa penuntut umum mengenai perkara pencurian arus listrik PLN dari tambang Bitcoin yang merugikan negara Rp 19,7 Miliar.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, sebelumnya penyidik sudah melimpahkan berkas perkara tahap pertama, namun dikembalikan jaksa.

Jaksa menilai ada penyidikan yang perlu dilengkapi oleh Polisi.

"Penyidik sudah melimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tentu dalam proses ada petunjuk teknis dari jaksa yang saat ini harus dipenuhi penyidik,"kata Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (20/1/2024).

Mantan Kapolres Biak Numfor ini mengatakan, jika sudah dilengkapi penyidik akan kembali melimpahkannya ke jaksa.

"Jadi saat ini kita tunggu prosesnya masih berjalan dan tinggal 1 tahap lagi segera disidang."

Polisi menjelaskan, dalam kasus pencurian arus listrik PLN dari tambang Bitcoin yang dibongkar beberapa waktu lalu menetapkan tiga orang tersangka.

Dua di antaranya berinisial PT dan SM, kini sudah dipenjarakan Polisi.

Namun satu tersangka berinisial AS, belum tertangkap dan kini sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka 3 orang. Yang sebanyak 2 orang PT dan SM Sedangkan 1, AS kita masukkan ke DPO."

Sebelumnya, Ditrreskrimsus Polda Sumut membongkar 10 lokasi penambangan Bitcoin di Medan yang merugikan negara sebesar Rp 14,4 Miliar akibat mencuri arus listrik PLN di Kota Medan.

Selain itu, Polisi juga membongkar tambang Bitcoin mencuri arus listrik PLN di Kabupaten Deliserdang dan Tapanuli Utara.

Total kerugian negara akibat pencurian arus listrik PLN mencapai 19,7 Miliar dari laporan terakhir 57 titik.

"Kita juga mengungkap pencurian listrik yang ternyata juga dilakukan secara sistematis, terorganisir untuk bisnis penambangan Bitcoin 19,7 Miliar yang kita temukan 57 titik di Sumatera Utara,"kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi.

(cr25/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved