Berita Sumut Terkini

Pemerintah Bagi-bagi Rice Cooker, Pengamat: Harus Dihapus karena Rentan KKN.

Wahyu Ario Pratomo menilai rencana pemerintah membagikan rice cooker secara gratis kepada masyarakat rentan menjadi kebijakan yang tidak efektif.

TRIBUN MEDAN/HO
Pemerintah berencana membagikan rice cooker gratis ke warga. Pembagian rice cooker gratis ini untuk meningkatkan energi bersih. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pengamat ekonomi Sumatera Utara Wahyu Ario Pratomo menilai rencana pemerintah membagikan rice cooker secara gratis kepada masyarakat rentan menjadi kebijakan yang tidak efektif.

Diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) berencana akan membagikan alat masak berbasis listrik (AML) berupa rice cooker gratis kepada masyarakat pada tahun 2023 ini.

Rencana pembagian rice cooker gratis tersebut diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.

Rumah tangga yang mendapatkan rice cooker gratis berasal dari kelompok masyarakat yang menjadi pelanggan PT. PLN dan PT PLN Batam serta belum memiliki alat masak berbasis listrik (AML).

"Kebijakan ini rentan menjadi kebijakan yang tidak efektif. Pertama, walaupun ada label AML tidak boleh diperjualbelikan, namun bisa saja ada terjadi transaksi untuk perpindahan tangan," katanya

Kemudian, dikatakannya, validasi dari kepala desa/lurah atau pejabat setingkat rentan dengan penyelewengan dimana rumah tangga yang sudah memiliki AML juga bisa menikmati AML secara gratis.

"Mungkin saja akan terjadi motif pungli dengan berbagai alasan seperti biaya transportasi, biaya administrasi, dan lainnya," paparnya

"Kalau hanya memasak nasi, sedangkan yang lainnya tetap menggunakan minyak tanah atau gas untuk memasak maka tetap saja tidak efektif karena masyarakat masih mengkonsumsi bahan bakar tersebut. Belum lagi didapati memasak nasi dengan AML, ternyata meningkatkan biaya listrik rumah tangga," tambahnya.

Menurutnya, kebijakan ini harus dihapus karena dinilai kurang efektif dan sangat rawan akan kasus Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Keempat, bagaimana nanti proses pengadaannya. Sudah banyak contoh program pemerintah seperti ini yang kemudian rawan dengan KKN. Karena nilainya yang sangat fantastis," pungkasnya.

(cr10/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved