Berita Viral
BOCAH 8 Tahun Dimutilasi Tantenya di Boltim Ternyata Anak Semata Wayang, Sang Ayah Bukan Orang Biasa
Bocah 8 tahun yang dibunuh dan dimutilasi tantenya di Boltim Sulawesi Utara ternyata anak semata wayang
TRIBUN-MEDAN.COM – Bocah 8 tahun yang dibunuh dan dimutilasi tantenya di Boltim Sulawesi Utara ternyata anak semata wayang.
Sosok bocah 8 tahun berinsial TAM yang dibunuh dan dimutilasi sadis oleh tantenya Arnita Mamonto ternyata bukanlah anak dari orang biasa.
Terungkap inilah sosok bocah 8 tahun yang dibunuh secara sadis oleh tantenya, Arnita Mamonto.
Baru-baru ini geger aksi keji Arnita terjadi di sekitar perkebunan Desa Tutuyan, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (18/1/2024).
Saat ditemukan, tubuh bocah 8 tahun itu dalam kondisi leher terpisah dari badan.
Kematian bocah 8 tahun yang tragis ini membuat kedua orangtuanya terpukul berat.
Apalagi, bocah 8 tahun merupakan anak satu-satunya yang mereka miliki.
Dalam sebuah video yang beredar di TikTok, terlihat ibu bocah 8 tahun meratap histeris meminta anaknya pulang.
Menggunakan mukena putih, Ibunda bocah 8 tahun merana mengingat rasa sakit yang dirasakan putrinya.

"Pasti sakit sekali itu ya dek, hanya kamu dan Tuhan yang tau rasa sakit itu,"
"Pulang yu dek, katanya mau mengaji dek, udah juz 10. Ya Allah," teriak ibunda bocah 8 tahun ditenangkan beberapa orang di sampingnya.
Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi menjelaskan niat membunuh ini sudah direncanakan pelaku sejak tiga hari sebelumnya.
Arnita Mamonto bahkan sudah mempersiapkan pisau yang paling tajam untuk melakukan pembunuhan itu.
“Itu seperti pisau dapur besar tapi sudah di modifikasi mbak, sangat tipis dan tajam," ujarnya dikutip dari Tribunmanado.com.
Arnita Mamonto mengaku mengincar perhiasan emas yang dikenakannya korban berupa kalung dan anting.
Arnita Mamonto lalu menjual perhiasan itu di toko emas dengan harga Rp3,5 jutaan.
Baca juga: Viral Dokter Curhat Diceraikan dengan Alasan Weton, Ternyata Suami Selingkuh dengan Sahabatnya
Baca juga: MOMEN Jessica Mila Jalani Prosesi Mambosuri, Otto Hasibuan Bocorkan Jenis Kelamin Calon Cucunya
Setelah itu, Arnita Mamonto membelikan ponsel baru dan beberapa keperluan rumah tangga seperti popok dan susu.
Arnita Mamonto rupanya memiliki anak yang usianya masih balita.
"Memang khilaf kita disitu. Ada rasa penyesalan, rasa tako (rasa takut) dan rasa kasiang (kasihan) lantaran ada lia orangtua so amper mo gila ada cari itu anak," ujar Arnita Mamonto.
Sebelum dibunuh, Arnita Mamonto mengaku mengajak korban ke TKP dengan dalih memetik sayur.
AKBP Sugeng menyebut, pelaku telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan pemberatan.
Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku inisial Arnita Mamonto yaitu Pasal 340 subsider Pasal 365 KUHP, lebih subsider Pasal 338 KUHP.
"Dengan ancaman Pidana Hukuman Mati, dan paling ringan 12 Tahun Penjara," ujar kapolres.
Baca juga: SOSOK Enci, Tewas Demi Lindungi Putranya saat Tembok SPBU di Tebet Roboh, Penjual Gado-gado
Baca juga: Ditinggal Kader Ternama, DPC PDI-P Siantar Klaim Tetap Solid pada Ketua Umum
Ayahnya Bukan Orang Biasa
Bocah 8 tahun insial TAM ini merupakan anak dari seorang pejabat bernama Zulkifli Mokoagow.
Saat TAM dinyatakan hilang, Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto ikut mencari keberadaan anak rekannya tersebut.
Dikatakan Sam Sachrul, Zulkifli merupakan sosok ASN yang sederhana, murah hati, dan pemalu.
"Dia sering bantu warga sekitar. Jul ini lah yang anak perempuannya berusia 8 tahun dikabarkan hilang sejak pulang sekolah," kata Sam Sachrul lewat akun Facebooknya.
Selain ikut mencari keberadaan Adek bocah 8 tahun, Sam Sachrul sempat menanyai Arnita Mamonto (sebelum kejahatannya terbongkar).
Kepada Bupati Boltim itu, Arnita Mamonto bercerita bohong terkait terakhir kali bertemu dengan Adek bocah 8 tahun.
Sam Sachrul mengaku merasa curiga dengan beberapa gelagat yang ditunjukan Arnita Mamonto.
Salah satunya, tercium bau amis dari tubuh pelaku.
Tak hanya itu, Sam Sachrul merasa Arnita Mamonto begitu gugup saat bercerita.
"Dia menjelaskan juga diikuti bahasa tubuh yang begitu mencurigakan, seperti menggulung ujung daster, meres jarinya, serta matanya tak fokus," ucap Sam Sachrul.
Kecurigaan itu diceritakan Sam Sachrul kepada pihak berwajib salah satunya, Kapolres Boltim dan Kasat Reskrim Polres Boltim.
Hingga akhirnya polisi bisa membuktikan, Arnita Mamonto merupakan dalang di balik tewasnya Adek bocah 8 tahun.
Pembunuhan itu ternyata sudah direncanakan Arnita Mamonto sejak tiga hari sebelumnya.
Arnita Mamonto bahkan menyiapkan pisau yang tajam untuk melakukan aksi sadisnya.
Sugeng mengatakan, Arnita Mamonto dijerat dengan pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP lebih sub Pasal 365 ayat (1), (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
“Paling berat ancaman hukuman mati atau paling ringan 12 tahun penjara,” ujarnya
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.