Berita Viral

MOTIF Suami di Sulsel Masukkan Racun Tikus ke Air Minum, 3 Anak dan Istri Jadi Korban

Inilah motif seorang suami di Luwu, Sulawesi Selatan masukkan racun tikus ke air minum

KOLASE/TRIBUN MEDAN
MOTIF Suami di Sulsel Masukkan Racun Tikus ke Air Minum, 3 Anak dan Istri Jadi Korban 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah motif seorang suami di Luwu, Sulawesi Selatan masukkan racun tikus ke air minum.

Adapun seorang suami tega memasukkan racun tikus ke air minum sebagai upaya percoban pembunuhan terhadap istri dan tiga anaknya.

Terkuak, ternyata inilah motif suami berinsial J (48) yang tega memasukkan racun tikus ke air minum.

Adapun Satuan Reskrim Polres Luwu, Sulawesi Selatan, berhasil mengamankan seorang pria berinisial J di Desa Bangi, Kecamatan Bajo.

J diamankan setelah terlibat dalam upaya percobaan pembunuhan terhadap istri sahnya sendiri.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Luwu, Ipda Moch Ryan Kurniawan, mengungkapkan bahwa percobaan pembunuhan tersebut terjadi di kediaman J.

Baca juga: Viral Pengemis Wanita Datangi Tiap Toko di Setiabudi, Sujud Sambil Nangis Histeris Jika Tak Diberi

Baca juga: Waketum DPP Golkar Buka Suara soal Calon Kepala Daerah Dairi yang bakal Diusung

"Pelaku mencoba meracuni 4 anggota keluarganya, termasuk istrinya sendiri dan 3 orang keluarga dekatnya, yang pada saat itu sedang berada di kediaman pelaku di Lingkungan Kambuno, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu pada Kamis tanggal 18 Januari," terangnya, Minggu (21/1/2024).

Menurut Moch Ryan, kejadian bermula ketika keempat korban berkumpul di rumah pelaku.

Saat merasa haus, mereka mengambil air yang tersimpan di dalam kulkas pelaku.

"Setelah meminum, korban merasa mual dan pusing hingga mengakibatkan korban muntah.

Selanjutnya para korban dilarikan oleh pihak keluarga menuju ke Puskesmas Bupon untuk mendapatkan pertolongan medis," jelas Ryan kepada Tribunluwu.com.

Baca juga: Pengakuan Personel Polres Pelabuhan Belawan, 2 Kali Letuskan Tembakan di Lokasi Remaja yang Tewas

Baca juga: 9 Formasi CPNS 2024 di Kemenkumham untuk Lulusan SMA/SMK, Berikut Persyaratannya

Ryan mengungkapkan bahwa motif J melakukan tindakan keji ini karena kesal tidak diberikan uang oleh sang istri.

"Motifnya karena pelaku merasa kesal dan emosi kepada istrinya karena tidak diberikan uang. Istrinya saat itu membalas permintaan pelaku dengan makian," akunya.

Tindakan ini membuat pelaku menggunakan racun tikus yang dimasukkan ke dalam botol air minum.

"Lalu pelaku memasukkan racun tikus kedalam botol minuman dan menyimpannya di dalam kulkas dan pada saat diintergosi pelaku juga mengakui bahwa benar dirinya sengaja memasukkan racun tikus karena merasa kesal kepada istrinya," tutur Ryan.

Ryan menambahkan, J bakal dijerat Pasal 340 KUHPidana, Jo Pasal 53 KUHPidana

"Ancaman pidana 15 tahun penjara untuk pelaku," tutupnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved