Berita Viral

NASIB Guru Honorer di NTB, Sudah 18 Tahun Mengabdi, Dipecat Lewat WA Cuma Gara-gara Lulusan D2

Pilu nasib guru honorer di NTB ini, sudah 18 tahun mengabdi, dirinya dipecat cuma gara-gara lulusan D2. Guru tersebut bernama Verawati. Ia merupakan

Editor: Liska Rahayu
Dok Verawati
SOSOK Verawati, Guru Honorer Dipecat Lewat WA Gara-gara Cuma Lulusan D2, Sudah 18 Tahun Mengajar 

TRIBUN-MEDAN.com - Pilu nasib guru honorer di NTB ini, sudah 18 tahun mengabdi, dirinya dipecat cuma gara-gara lulusan D2.

Guru tersebut bernama Verawati. Ia merupakan guru honorer di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Padahal Verawati sudah mengajar selama 18 tahun.

Verawati diketahui mengajar di SD Inpres Kalo Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pemecatan ini lantaran dirinya hanya lulusan diploma dua atau D2.

Pemecatan guru yang sudah mengabdi selama 18 tahun itu disebut tidak hormat karena surat pemberitahuan disampaikan pihak sekolah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (19/1/2024).

"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/1/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.

Verawati mengungkapkan, dalam pesan WhatsApp yang kirim pihak sekolah, ia dilarang untuk datang mengajar karena hanya seorang lulusan diploma.

Pihak sekolah menyarankannya untuk pindah sebagai operator di UPT Dikpora Kecamatan Wera, tempat yang disebut sesuai dengan ijazah yang dimiliki ibu tiga anak tersebut.

"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," ujarnya.

SOSOK Verawati, Guru Honorer Dipecat Lewat WA Gara-gara Cuma Lulusan D2, Sudah 18 Tahun Mengajar
SOSOK Verawati, Guru Honorer Dipecat Lewat WA Gara-gara Cuma Lulusan D2, Sudah 18 Tahun Mengajar (Dok Verawati)

Setelah mendapat surat pemberitahuan pemecatan itu, lanjut dia, ia langsung menemui pihak sekolah untuk meminta penjelasan.

Namun, pihak sekolah tetap bersikukuh memintanya untuk keluar dari sekolah dan mengabdi di UPT Dikpora Wera karena alasan ijazah D2.

Verawati mengaku sangat menyesalkan sikap pihak sekolah, apalagi dirinya sudah 18 tahun mengabdi di SD Inpres Kalo, Desa Pai.

Dia berharap sekolah dan pihak terkait bisa mempertimbangkan kembali keputusan yang diambil.

Sebab saat ini ia tengah menunggu waktu wisuda untuk gelar sarjana atau S1 di salah satu kampus di Kota Bima.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved