Viral Medsos

NASIB Verawati, Guru Honorer di NTB Dipecat Secara Mendadak Lewat WA, 18 Tahun Sudah Mengabdi

Verawati tak menyangka dirinya akan diberhentikan secara tidak hormat setelah 18 tahun mengabdi.

Editor: Satia
Istimewa
Ilustrasi Guru Honorer 

Kepala SD Inpres Kalo Desa Pai, Jahara Jainudin membenarkan bahwa dirinya sudah mengirim surat pemberitahuan pemecatan kepada Verawati melalui pesan WhatsApp.

Cara itu diambil karena Verawati saat itu tidak masuk sekolah.

Sementara menyangkut keputusan pemecatan, lanjut dia, itu merupakan hasil rapat koordinasi bersama Dikbudpora Kabupaten Bima.

Baca juga: HEBOH Adam Suseno Masuk Kamar Hotel Bareng Cewek, Inul Daratista Emosi Menggrebek Sampai Nangis!

Dalam pertemuan itu diputuskan Verawati harus dipindah ke UPT Dikpora Wera sebagai operator karena ijazah tak memenuhi syarat sebagai seorang guru.

"Memang itu tindak lanjut dari hasil rapat dengan Dikbudpora. Saya kirim pesan karena tidak ada satupun guru di sekolah," kata Jahara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu.

 

Artikel ini diolah Tribuntrends

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved