Pelecehan
Tersangka Pelecehan di Rumdis Wakil Bupati Langkat Diringkus Polisi di Yogyakarta
Tersangka sodomi dua orang bocah di Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati Langkat, berinisial ZS (33) akhirnya diringkus polisi.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
Lanjut ibu korban, video yang direkaman tersebut kemudian ditunjukkan ZS kepada korban.
Siapa sangka video itu dijadikan ZS untuk mengintimidasi korban. Ia mengancam akan menyebarkan video, jika korban tak mau melayani nafsu bejat pelaku.
"Anak saya dipaksa untuk menghisap kemaluannya. Kalau anak saya gak mau, dia (ZS) ngancam akan menyebarkan video anak saya sedang mandi," ujar ibu korban dengan nada kesal, sembari menunjukkan sebuah bukti rekaman video.
Tak hanya itu, ZS juga merekam saat korban tengah mengisap kemaluannya. Dan rekaman itu pun dijadikan pelaku sebagai senjata untuk kembali mengancam korban, agar tak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun termasuk orangtua korban.
Mirisnya lagi, DF bukan satu-satu korban atas prilaku bejat yang dilakukan oleh ZS.
Ada korban lainnya berinisial SR (14). Ia juga dipaksa mengisap kemaluan hingga disodomi pelaku di rumah dinas Wakil Bupati Langkat pada saat kegiatan DMDI juga.
Namun SR terlebih dahulu menjadi korban daripada DF. Meski keduanya sama-sama dieksekusi pelaku bejat ini dilokasi yang sama yaitu, rumah dinas Wakil Bupati Langkat.
Bahkan SR ternyata sudah tiga kali disodomi pelaku ZS sejak Februari-November 2023.
Selain di rumah dinas Wakil Bupati Langkat, SR disodomi dikediaman pelaku yang berada dikawasan sekolah korban, dan dirumah bibi korban di Helvetia, Deliserdang.
Pelaku ZR dan korban SR ini ternyata masih ada sangkut paut keluarga atau saudara. Di mana ayah kandung SR sepupu pelaku.
Korban SR tak berani menceritakan hal ini kepada orangtua. Jika korban memberitahu keluarganya, korban diancam akan dibunuh pelaku ZR.
Hingga pada akhirnya, perbuatan pelaku terbongkar dan diketahui masing-masing keluarga korban.
Atas kejadian tersebut, ibu korban DF yang benisial H dan orangtua korban berinisial SR melaporkannya peristiwa itu ke Polres Langkat dengan nomor polisi STPL/B/667/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 Desember 2023.
Kedua keluarga korban pun berharap agar pelaku segera ditangkap, dan dihukum sesuai dengan hukuman yang berlaku.
"Kami memprediksi, pasti masih ada korban lainnya atas kebejatan yang dilakukan pelaku. Proses hukum harus dilanjutkan, agar tidak muncul lagi korban-korban lainnya," ucap kedua keluarga korban.
(cr23/tribun-medan.com)
Pria Rudapaksa Anak Tirinya hingga Hamil, Pelaku Sudah Beraksi Tiga Kali |
![]() |
---|
Sosok Beib Andi Manik, Eks Camat Pinang Sori yang Raba, Ciumi Siswi PKL Pernah Sumpah Alquran |
![]() |
---|
Pria Ditangkap setelah Kepergok Rudapaksa Adik Temannya, Pelaku Beraksi saat Korban Tidur |
![]() |
---|
Anak 9 Tahun Dicabuli di Binjai, Warga yang Marah Hajar Pelaku |
![]() |
---|
Siswi di Dairi Dilecehkan di Posko Pemenangan Caleg DPRD, Keluarga Lapor ke Polisi, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.