Sumut Memilih
3 Nama Caleg Dicoret KPU Sumut, Berstatus Tenaga Ahli DPRD, Berikut Nama dan Asal Partainya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara kembali mencoret 3 nama calon anggota legislatif dari daftar calon tetap (DCT) pemilihan legislati
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara kembali mencoret 3 nama calon anggota legislatif dari daftar calon tetap (DCT) pemilihan legislatif 2024.
Adapun hal itu berdasarkan putusan KPU Sumut Nomor 121 tahun 2023 tentang daftar calon tetap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara dalam Pemilihan Umum tahun 2024.
Tiga caleg yang dicoret dari DCT adalah Inggi Paramytha dari Gerindra dapil Sumut 3.Mursal Harahap merupakan caleg dari PPP dapil Sumut 2 nomor urut 1 dan Dwi Bunga Anggraini Simatupang merupakan caleg dari NasDem dapil Sumut 9 nomor urut 6.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin Siregar membenarkan pencoretan caleg tersebut.
"Iya benar, dicoret," kata Agus kepada tribun, Selasa (23/1/2024).
Agus mengatakan, ada pun pencoretan dilakukan karena ketiganya berstatus sebagai staf ahli anggota DPRD.
Agus bilang Mursal Harahap dicoret dari DCT karena berstatus staff ahli DPRD Medan..
Sementara itu Inggi Paramytha berstatus staff ahli di DPRD Deli Serdang.
"Status tenaga ahli DPDR Kota Medan dari PPP dan caleg dari DPRD Provinsi itu Mursal. Jadi itu informasinya dari KPU kota Medan juga sudah melakukan klarifikasi ke Sekwan. Walaupun sudah mengajukan pengunduran diri sebelum penetapan DCT pada 23 November," kata Agus.
Dan Sekwan pun sudah diberhentikan. Cuman SK nya dalam ketentuannya harusnya disampaikan ke Provinsi paling lama 3 Desember. Karena waktu yang ada belum disampaikan makanya dicoret. Atas nama Inggi juga memang tenaga ahli dari DPRD Deli Serdang. Kasusnya sama," sambungnya.
Sementara itu Dwi Bunga Anggraini telah mengundurkan diri sebagai kader NasDem sehingga dicoret sebagai caleg. Pemberitahuan itu pun telah disampaikan oleh Partai bersangkutan.
"Satu atas nama Bunga itu dia telah mengundurkan diri dari partai karena itu kemudian kita coret dari DCT," tutup Agus.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
|
|---|
| Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
|
|---|
| Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
|
|---|
| KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.