News Video
Budiman Sudjatmiko Respons Pernyataan Tom Lembong Terkait 7 Tahun Bikin Contekan untuk Jokowi
Budiman menyebut Tom Lembong tak profesional dan melanggar etika profesi sebagai seorang mantan menteri.
TRIBUN-MEDAN.COM - Wakil Ketua Dewasn Pakar TKN Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko merespons pernyataan Tom Lembong terkait 7 tahun membuat contekan untuk Presiden Jokowi.
Budiman menyebut Tom Lembong tak profesional dan melanggar etika profesi sebagai seorang mantan menteri.
Dilansir Wartakota, demikian disampaikan Budiman saat ditemui pada Senin (22/1/2024).
Menurut TKN pernyataan Tom Lembong soal 7 tahun buat contekan untuk Presiden Jokowi, tidak perlu diumumkan kepada publik.
Sebab, saat itu, Tom sendiri memang berperan sebagai pembantu presiden yang memberikan masukan kepada Jokowi.
“Pak Tom Lembong yang dulu sebagai pembantu presiden yang memberikan masukan kepada Pak Jokowi ini tidak layak diumumkan kepada publik,” tegas Budiman.
Lalu, pernyataan Tom Lembong menyebut Presiden Jokowi dengan kata 'Ayah Mas Gibran' merupakan sebuah pelanggaran etika profesional.
Lebih lanjut Budiman menegaskan bahwa tugas menteri adalah pembantu presiden dan memang memberikan masukkan sesuai keahliannya.
Meski demikian, keputusan akhir tetaplah ada di tangan presiden.
Menurutnya, hal itu tidak bisa dibandingkan dengan contekan yang dibacakan cawapres 01 Muhaimin Iskandar saat debat cawapres kedua pada Minggu (21/1).
“Dalam konteks Cak Imin, beliau hanya membacakan. Lagi pula, jika sudah diberikan masukan, kenapa Cak Imin juga tidak bisa memahami pertanyaan Mas Gibran. Masih tidak nyambung.” ucapnya.
Budiman Sudjatmiko juga menyebut, tidak etisnya Tom Lembong tersebut akan membuat semua pihak tidak nyaman.
Sebelumnya diketahui, Tom Lembong memberikan respons terkait namanya yang sering disebut Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka pada debat Cawapres Minggu lalu.
(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tom Lembong Ngaku 7 Tahun Bikin Contekan untuk Jokowi, TKN: Melanggar Etika Profesional,
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.