CPNS 2023
Cara Lengkapi DRH CPNS Akses sscasn.bkn.go.id, Isi Biodata CPNS/PPPK Secara Lengkap dan Benar
Setelah menyelesaikan DRH, instansi akan menyampaikan usulan penetapan NIP CPNS ke BKN mulai 22 Februari hingga 22 Maret 2024.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
RIBUN-MEDAN.com - Info terbaru penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2023).
Sesuai jadwal, proses penyerahan atau melengkapi Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang dijadwalkan mulai tanggal 23 Januari 2023 sampai dengan 21 Februari 2024.
Setelah menyelesaikan DRH, instansi akan menyampaikan usulan penetapan NIP CPNS ke BKN mulai 22 Februari hingga 22 Maret 2024.
Sementara itu, menyusul penyesuaian jadwal seleksi PPPK tahun 2023 melalui Surat Edaran BKN 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023 tertanggal 15 Desember 2023, maka pengusulan NIP PPPK akan dilakukan mulai 15 Januari hingga 13 Februari 2024.
Peserta CPNS 2023 sedang dalam proses memulai proses penyerahan atau penyelesaian DRH mulai semalam, 23 Januari sampai dengan 21 Februari 2024.
Setelah DRH selesai, pada 22 Februari hingga 22 Maret 2024, instansi akan mengajukan usulan ke BKN untuk penetapan NIP CPNS.
Cara Mengisi DRH NIP CPNS 2023
Akses laman sscasn.bkn.go.id
Login ke akun masing-masing
Klik menu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada dashboard
Isikan biodata calon PPPK dan CPNS secara lengkap dan benar
Masukkan kode captcha dan klik tombol "Selanjutnya"
Isi hobi dan riwayat pendidikan calon PPPK dan CPNS, klik "Simpan"
Isikan riwayat kursus yang pernah diikuti, riwayat pekerjaan, riwayat prestasi, riwayat keluarga, riwayat organisasi,
lalu klik "Simpan"
Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan
| Ini Cara Unduh Sertifikat SKD CPNS 2023 untuk Ikut Seleksi CPNS 2024 |
|
|---|
| Update Terbaru Jumlah Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023 |
|
|---|
| Update Info Terbaru Penerimaan Calon ASN, Jumlah Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2023 |
|
|---|
| Update Terbaru Penetapan NIP CPNS dan Nomor Induk PPPK 2023 |
|
|---|
| UPDATE Berita CPNS, Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023, Hari Terakhir Wajib Lengkapi DRH |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.