News Video
Dilaporkan ke Bawaslu, Prabowo Subianto Diduga Berikan Arahan kepada ASN di Kemenhan Dukung Dirinya
Cuitan Kemhan pada 21 Januar 2024 seharusnya bukan untuk mempromosikan atau mengkampanyakan salah satu paslon.
TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Pertahanan sekaligus capres 02 Prabowo Subianto dilaporkan Koalisi Pemilu Bersih ke Bawaslu RI terkait dugaan pelanggaran Pemilu di Kementerian Pertahanan pada Selasa (23/1/2024).
Prabowo diduga memberikan arahan kepada ASN di Kemenhan untuk mempromosikan pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024 melalui cuitan di akun Twitter resmi milik Kemenhan.
Akun X bernama @Kemhan_RI diduga telah mempromosikan paslon Prabowo-Gibran pada saat mencuit Mess Perwira Soekani dengan cara menuliskan hastag tambahan#PrabowoGibran2024.
Advokat Themis, Ibnu Syamsu Hidayat yang tergabung dalam koalisi ini menilai adanya dugaan penggunaan fasilitas negara untuk mendukung paslon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Cuitan Kemhan pada 21 Januar 2024 seharusnya bukan untuk mempromosikan atau mengkampanyakan salah satu paslon.
Namun menjadi komunikasi publik antaran Menteri Pertahanan yakni Prabowo Subianto atau Kementerian Pertahanan atas kerja Kementerian atau menteri kepada masyarakat.
Penggunaan tagar Prabowo Gibran 2024, dinilainya telah melanggar Pasal 280, Pasal 282, dan Pasal 283, Undang-Undang Pemilu.
Hemi menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan ada arahan dari para petinggi Kemenhan untuk memberikan dukungan ke Prabowo-Gibran, mengingat ASN yang ada di Kemenhan masih diisi oleh militer yang hanya bisa nurut dengan atasannya.
Dia juga mendesak Kemenhan melakukan evaluasi internal agar tidak terjadi dugaan pelanggaran pemilu lainnya, mengingat Menhan Prabowo Subianto saat ini tengah menjadi peserta Pemilu 2024.
Kemenhan telah angkat bicara soal akun resmi X mereka, @Kemhan_RI yang menuliskan kicauan dengan tagar #PrabowoGibran2024 dalam sebuah unggahan mereka.
Tagar itu muncul dalam sebuah unggahan Kemenhan terkait pembangunan mes atau tempat tinggal di Pangkalan TNI Udara (Lanud) Raden Sadjad Natuna, Kepuluan Riau.
Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemenhan Brigjen Edwin Adrian Sumantha mengatakan pada Senin (22/1/2024), tagar itu muncul karena ketidaksengajaan dari administrator.
Edwin kembali menegaskan bahwa semua pegawai Kemenhan menjunjung tinggi netralitas dalam Pemilu 2024.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cuitan #PrabowoGibran2024 di Akun X Kementerian Pertahanan Dilaporkan ke Bawaslu",
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.