Sumut Terkini
Punya Utang Rp 200 M Hingga Kendala Konstruksi Tanaman Sebabkan PT PSU Tak Bisa Bayar Gaji Karyawan
Dikatakan Agus Salim, dirinya belum bisa memastikan kapan kondisi perusahaan bisa kembali normal.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Direktur Utama PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) Agus Salim mengaku sejak awal menjabat pada tahun 2022, PT PSU memiliki utang senilai Rp 200 miliar di bank.
Ia menyebut setiap bulannya BUMD Pemprov Sumut itu harus membayar utang senilai Rp 1,3 miliar.
Menurut Agus, faktor lainnya yang menyebabkan pihaknya tak bisa membayar gaji karyawan selama dua bulan adalah karena konstruksi tanaman yang mulai rusak.
"Secara umum konstruksi dari tanaman kebunnya memang rusak, jadi mempengaruhi ke produksi. Kedua faktor yang sangat ekstrem khususnya di Madina itu mangganggu dari Tandan Buah Segar (TBS) trasnportasi untuk keluar ke Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS)," ujar Agus Salim, saat diwawancarai usai menerima unjuk rasa karyawan PT PSU menuntut gaji yang tak dibayarkan di kantor Gubernur Sumut, Rabu (24/1/2024).
Dikatakan Agus Salim, dirinya belum bisa memastikan kapan kondisi perusahaan bisa kembali normal.
"Kalau untuk perbaikan kebun, enggak serta merta sim sala bim, kalau dari awal sudah memprihatinkan, ya perlu waktu, salah satu contoh proses pemupukan itu, bisa berdampak bagus setelah 1 sampai 2 tahun," ungkapnya.
Agus Salim menyebutkan adapun hasil pertemuan PT PSU dan karyawan yakni pertama sampai dengan besok kami wajib membayarkan 25 persen gaji karyawan untuk gaji Bulan Desember 2023.
"Kemudian Hari Jumat akan ada pertemuan dengan PT PSU didampingi oleh Astisten Administrasi Umum Ibu Lies dan Biro Perekonomian untuk menghadap Pj Gubernur sekaligus meminta saran dari pak Pj Gubernur untuk mengatasi problem ini," ujarnya.
Kemudian, kata Agus, karyawan tidak akan dipekerjakan, sampai adanya keputusan bersama Pj Gubenur Hassanudin, kecuali Satpam yang mengamankan perusahaan.
"Kemudian nanti gaji di Desember akan di bayar minggu pertama bulan Februari," pungkasnya.

Ratusan karyawan PT Perkebunan Sumatra Utara (PSU) menggeruduk kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (24/1/2024).
Mereka menuntut gaji yang sudah tidak dibayarkan selama dua bulan sejak Desember 2023.
Ketua Pengurus Daerah (PD) Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP) SPSI Sumut, Suryono mengatakan pihaknya hadir bersama seluruh karyawan yang bekerja di Kabupaten Mandailing Natal, Serdangbedagai, Batubara.
"Ini sebenarnya kasusnya sudah ada sejak tahun 2019, terutama di Kabupaten Batubara. Kenapa kami datang aksi ke sini? Karena sudah tidak tertahankan lagi bagi kami. Kami sudah melakukan pertemuan dengan direksi dua kali, tapi tidak ada titik terang," ujar Suryono.
Dikatakan Suryono, pihaknya tidak ingin lagi ada dilakukan pertemuan. Karena tidak ada kejelasan untuk mendapatkan hak mereka. Suryono juga meminta Penjabat Gubernur Sumut Hassanudin untuk merespons permasalahan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.