Demo di Kantor Gubernur Sumut
Ratusan Karyawan PT PSU Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Tuntut Gaji yang tak Dibayar Selama 2 Bulan
Ratusan karyawan PT Perkebunan Sumatra Utara (PSU) menggeruduk kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (24/1/2024).
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ratusan karyawan PT Perkebunan Sumatra Utara (PSU) menggeruduk kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (24/1/2024).
Mereka menuntut gaji yang sudah tidak dibayarkan selama dua bulan sejak Desember 2023.
Ketua Pengurus Daerah (PD) Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP) SPSI Sumut, Suryono mengatakan pihaknya hadir bersama seluruh karyawan yang bekerja di Kabupaten Mandailing Natal, Serdangbedagai, Batubara.
"Ini sebenarnya kasusnya sudah ada sejak tahun 2019, terutama di Kabupaten Batubara. Kenapa kami datang aksi ke sini? Karena sudah tidak tertahankan lagi bagi kami. Kami sudah melakukan pertemuan dengan direksi dua kali, tapi tidak ada titik terang," ujar Suryono.
Dikatakan Suryono, pihaknya tidak ingin lagi ada dilakukan pertemuan. Karena tidak ada kejelasan untuk mendapatkan hak mereka. Suryono juga meminta Penjabat Gubernur Sumut Hassanudin untuk merespons permasalahan tersebut.
"Kami langsung to the point saja, kami minta gaji kami dibayarkan. Jangan ada lagi pertemuan-pertemuan lagi, kami sudah lelah. Ini perusahaan pelat merah, kalau kami berkoar-koar di rumah malu Pemprov Sumut," katanya.
Ia mengatakan, banyak pekerja yang tidak mampu melakukan pekerjaan karena tidak sanggup membeli makan.
"Kami mau ngutang ke kedai, sudah tidak dikasih karena sudah kebanyakan utang. Jadi perut kami ini lapar, kalau lapar kami tidak ada tenaga ngegrek sawit," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua FSPP SPSI Sumut, H Rudi menuturkan, PT PSU dan Pemprov Sumut sudah melakukan praktik perbudakan karena mempekerjakan karyawan tanpa memberikan upah.
"Ini sudah perbudakan namanya, bekerja tidak digaji. Padahal saham Pemprov Sumut ada 99 persen di PT PSU. Pertanyaan kami, kami kerja hasilnya ke mana?," ucapnya.
Usai melakukan orasi, pihak Pemprov Sumut yang diwakili Kepala Biro Administrasi Sekretariat Daerah Pemprov Sumut, Lies Handayani menerima 20 orang massa aksi untuk berdialog. Dalam dialog tersebut juga dihadiri Direktur Utama (Dirut) PT PSU, Agus Salim.
Karyawan PT PSU meminta jika gaji belum keluar, mereka tidak ingin bekerja.
"Sudah disepakati tadi bahwa jika gaji kami belum dikeluarkan kami tidak akan bekerja," ujar Suryono.
Sementara itu, Agus Salim mengatakan pihaknya akan segera memproses gaji para karyawan pada Rabu (24/1/2024) sore.
"Tadi saya sudah berkoordinasi dengan bidang keuangan, untuk di awal akan kami usahakan 25 persen terlebih dahulu," ujar Agus.
(cr14/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.