Akhirnya Siskaeee Dijebloskan ke Penjara, Liciknya Ganti-ganti Nomor HP Hindari Kejaran Polisi

Kini Selebgram Siskaeee tak bisa berkilah. Usai menjalani pemeriksaan, Sikaeee langsung dijebloskna ke dalam penjara.

Editor: Salomo Tarigan
istimewa
Pemeran film dewasa Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee ditahan penyidik Polda Metro Jaya 

TRIBUN-MEDAN.com - Kini Selebgram Siskaeee tak bisa berkilah usai dibawa ke Polda Metro Jaya.

Usai menjalani pemeriksaan, Sikaeee langsung dijebloskna ke dalam penjara.

Sikaeee selesai diperiksa sebagai tersangka kasus film porno di Jakarta Selatan setelah ditangkap di Yogyakarta pada Rabu (24/1/2024).


Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut setelah pemeriksaan intensif tadi malam, polisi langsung melakukan penahanan terhadap Siskaeee.

Baca juga: Luhut Panjaitan Sanggah Data Cak Imin Sebut Hilirisasi Jokowi Ugal-ugalan, Tunjukanlah Jangan Bohong


"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaee tadi malam, terhadap tersa dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Ade kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).


Penahanan terhadap Siskaeee, kata Ade Safri, akan dilakukan selama 20 hari ke depan sesuai peraturan yang ada.


Dalam masa itu, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melengkapi berkas perkara agar segera disidangkan.


"(Penahanan) selama 20 hari ke depan," jelasnya.


Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap Selebgram Siskaeee atas status tersangka kasus film porno yang dibuat di rumah produksi Jakarta Selatan.


Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penangkapan dilakukan penyidik pada Rabu (24/1/2024).


"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN Alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," kata Ade Safri saat dihubungi, Rabu.


Ade Safri mengatakan Siskaeee ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


"(Ditangkap di) Apartement Student Castle Kamar B 0221 Jl. Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada pukul 08.25 WIB pagi ini," ucapnya.


Adapun penangkapan terhadap Siskaeee ini dilakukan karena sudah dua kali mangkir saat dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.


Diketahui, Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat sebagai pemeran kasus film porno.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved