Berita Viral
NASIB W Istri Aipda IS yang Selingkuh dengan Brigadir N, Status Guru PPPK SD, Kini Diperiksa Kepsek
Brigadir N seligkuh dengan istri Aipda IS telah ditahan di Polres Kendal. Brigadir N menjalin hubungan terlarang dengan W
TRIBUN-MEDAN.com - Brigadir N seligkuh dengan istri Aipda IS telah ditahan di Polres Kendal. Brigadir N menjalin hubungan terlarang dengan W, bekerja sebagai guru SD sekaligus istri Aipda IS.
Brigadir N merupakan personel di Polsek Kangkung Kendal sedangkan Aiptu IS sebagai anggota Sat Lantas Polres Kendal.
"Iya, benar dia guru SD berstatus PPPK," kata Kepala BKPP Kendal, Abdul Basir, Senin (6/10/2025).
Basir mengatakan, saat ini W tengah menjalani pemeriksaan dari sekolah tempatnya bertugas.
Sehingga pihaknya juga belum bisa memberikan sanksi tegas.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan internal dari pihak sekolah. Karena yang berwenang melakukan pemeriksaan pertama adalah atasan langsungnya,"
"Jika yang bersangkutan guru, maka kepala sekolah yang wajib memeriksa dan melaporkan hasilnya kepada kami." ungkapnya.
Ia menjelaskan, W bisa mendapatkan sanksi ringan, sedang, hingga berat sesuai bentuk dan dampak pelanggaran yang dilakukan.
"Selain pelanggaran disiplin, ASN juga bisa dijatuhi hukuman etika, karena ASN diawasi undang-undang selama 24 jam,” paparnya.
Baca juga: Pemkab Toba Salurkan 34.475 Kg Benih Padi Untuk 93 Kelompok Petani
Baca juga: Universitas Mikroskil Wujudkan Kampus Inklusif dan Ramah Disabilitas lewat Peresmian MCIC
Menurutnya, dasar hukum penjatuhan sanksi terhadap PPPK mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang pelaksanaannya merujuk pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Dia juga menegaskan, setiap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun etika, dapat dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
“Baik itu PNS maupun PPPK, bila terbukti melanggar disiplin kepegawaian atau etika, akan dikenai sanksi sesuai tingkat kesalahannya,” tandasnya.
Diambil Alih Polda Jateng
Anggota Polsek Kangkung Polres Kendal, Brigadir N yang merupakan personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) berselingkuh dengan istri dari seorang polisi lalu lintas (Polantas) Polres Kendal.
Kasus perselingkuhan ini terungkap ketika Aipda IS curiga dengan tindak-tanduk isrinya berinisial W.
MOTIF Mahrani Tembak Temannya Hingga Tewas, Sakit Hati Dipermalukan Gegara Pinjam Uang Rp 100 Ribu |
![]() |
---|
OMONGAN JAHAT Sahara Tuduh Istri Yai Mim Main dengan Banyak Kiyai: Kalau Tak Balas, Lebih Baik Mati |
![]() |
---|
DEDI MULYADI Bikin Toni Paving Block Ciut, Tantang Rp 50 Juta: Kemarin Maung Sekarang Kayak Kucing |
![]() |
---|
Viral Suami Ikhlas sekaligus Hancur Hati, Serahkan Istri ke Selingkuhan, Diganti Seekor Sapi |
![]() |
---|
BANTAH Sudah Ditangkap, Bjorka Ancam Bocorkan 341 Ribu Data Personel Polri, Bagaimana Nasib WFT? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.