Berita Viral
BANTAH Sudah Ditangkap, Bjorka Ancam Bocorkan 341 Ribu Data Personel Polri, Bagaimana Nasib WFT?
Akun bjorka kembali membuat unggahan yang menjadi sorotan publik. Akun itu mengunggah sebuah gambar yang berlogo Polri.
TRIBUN-MEDAN.com - Akun bjorka kembali membuat unggahan yang menjadi sorotan publik. Akun itu mengunggah sebuah gambar yang berlogo Polri.
Akun bjorka mengancam akan membocorkan data 341 ribu personel Polri.
Unggahan ini membuat keraguan atas penangkapan WFT pemuda 22 tahun asal Minahasa, Sulut.
Penangkapan WFT yang disebut sebagai hacker bjorka menjadi sorotan publik.
Namun tak berapa lama, akun bjorka aktif dan mengatakan Polisi salah menangkap hacker bjorka.
Akun Instagram Bjorkanism kembali aktif.
Baca juga: Lepas Tembakan Peringatan 2 Kali untuk Cegah Tawuran, Polisi di Bogor Malah Dibacok
Baca juga: Wanita Hamil Kirim Pesan ke Suami saat Alami Kontraksi, Balasan yang Datang Membuatnya Sakit Hati
Akun viral yang dikenal sebagai Hacker andal itu mengumumkan bahwa dirinya masih bebas berkeliaran.
Padahal sejak tahun 2022 diakui Hacker Bjorka dirinya masih bebas.
"You think its me? everyone uses my name, but you don't realize Im still free the one who appeared in 2022 (Kamu pikir itu aku? semua orang menggunakan namaku, tapi kamu tidak sadar aku yang muncul sejak 2022 masih bebas)," tulis akun instagram @bjorkanism.
Tak terima disebut telah ditangkap polisi, akun Bjorka pun menciptakan dua gebrakan.
Pertama, akun tersebut membocorkan data kepolisian yang telah mereka bobol.
Akun Hacker Bjorka mengklaim berhasil membobol 341 ribu data polisi.
Ia pun melampirkan link yang berisi data kepolisian tersebut.
"Since the police in Indonesia allege that they have arrested me, I have decided to disclose this data as a surprise for them. (Karena polisi Indonesia menyebut mereka telah menangkap saya. Saya memutuskan untuk menbongkar data ini sebagai kejutan bagi mereka)," tulis akun Bjorkanism di Instagram.
Gebrakan kedua, akun Bjorkanism mengurai rencananya.
KRONOLOGI Kasus Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen Rp1 T, Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Lepas Tembakan Peringatan 2 Kali untuk Cegah Tawuran, Polisi di Bogor Malah Dibacok |
![]() |
---|
Munculnya Ancaman Baru Hacker Ngaku Bjorka Asli Ancam Retas BGN, Apakah Polisi Salah Tangkap |
![]() |
---|
KASUS KORUPSI PLTU KALBAR: Jerat Hukum untuk Eks Dirut PLN dan Adik Jusuf Kalla |
![]() |
---|
USAI Muncul, Hacker Bjorka Bikin Gebrakan Baru Ancam Bongkar Data Polri hingga BGN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.