Berita Viral

PECAH Tangis Orangtua Kayla Rizki Mahasiswi Tewas Dibunuh Pacar, Sebentar Lagi Mau Wisuda

Pecah tangis orangtua Kayla Rizki Andini mahasiswi yang tewas dibunuh pacarnya Argiyan Arbirama (20) karena menolak berhubungan badan

KOLASE/TRIBUN MEDAN
PECAH Tangis Orangtua Kayla Rizki Mahasiswi Tewas Dibunuh Pacar, Sebentar Lagi Akan Wisuda 

TRIBUN-MEDAN.COM – Pecah tangis orangtua Kayla Rizki Andini mahasiswi yang tewas dibunuh pacarnya Argiyan Arbirama (20).

Tangis orangtua Kayla Rizki Andini ketika mendengar anak kesayangannya telah tiada.

Hancur hati orangtua Kayla Rizki Andini mengetahui sang putri tewas dibunuh oleh kekasihnya karena menolak berhubungan badan.

Argiyan tega membunuh Kayla Rizki Andini setelah memuaskan nafsu birahinya di rumah kontrakan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (18/1/2024).

Apalagi Kayla adalah harapan orangtuanya yang tak lama lagi bakal melangsungkan wisuda.

Namun tiba-tiba sesosok pria yang baru dikenal Kayla sejak 4 bulan lalu ini menghancurkan semuanya.

Kayla tewas di rumah kontrakan pelaku setelah dicekik karena menolak melakukan hubungan badan.

Sosok gadis cantik bernama Kayla Rizki Andini (KRA). Perempuan berusia 21 tahun ini tercatat sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Depok. Kayla Rizki Andini (21) menjadi korban rudapaksa dan pembunuhan yang dilakukan Argiyan Arbirama (19) pada Kamis (18/1/2024) lalu sekira pukul 13.00 WIB. (Istimewa)
Sosok gadis cantik bernama Kayla Rizki Andini (KRA). Perempuan berusia 21 tahun ini tercatat sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Depok. Kayla Rizki Andini (21) menjadi korban rudapaksa dan pembunuhan yang dilakukan Argiyan Arbirama (19) pada Kamis (18/1/2024) lalu sekira pukul 13.00 WIB. (Istimewa) (istimewa)

Argiyan berani melakukan aksi keji tersebut kepada wanita yang baru ia pacari sekitar dua minggu.

Pada hari kejadian, Argiyan meminta bertemu Kayla dengan dalih mengajak ngopi.

Namun Argiyan malah menyuruh Kayla datang ke kontrakan yang ia tinggali bersama sang ibu.

Di sana lah peristiwa pembunuhan itu terjadi.

Argiyan melecehkan Kayla di dalam kamar lalu mencekik korban karena melawan.

Pakaian Kayla yang sempat dilucuti, kemudian Argiyan pakaikan lagi.

Argiyan lalu mengikatkan sarung dan sarung bantal ke tangan juga kaki korban dan menutupi tubuhnya dengan selimut.

Baca juga: Kayla Anak Sulung dari 2 Bersaudara, Dalam Rekonstruksi Pembunuhan-Dirudapaksa dengan Tangan Terikat

Baca juga: KASUS Pembunuhan-Rudapaksa Mahasiswi Kayla, Keluarga Tak Terima Pelaku Diancam Maksimal 15 Tahun

Paman korban, Yudi mengatakan, keluarga Kayla sangat syok dengan peristiwa ini.

Terlebih, keluarga sedang menunggu Kayla menuntaskan pendidikannya di salah satu universitas swasta di Depok.

Kayla merupakan mahasiswa semester enam yang akan menjalani skripsi.

“Dia sudah semester lima, mau ke enam. Mau wisuda sebentar lagi,” kata Yudi saat dikonfirmasi TribunDepok.com, Kamis (25/1/2024).

Yudi melanjutkan, Kayla merupakan harapan orangtuanya.

“Gimana sih anak yang sebentar lagi mau diwisuda harapan satu-satunya orang tua nggak ada gitu,” ungkapnya.

Berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com dari berbagai sumber, Kayla ternyata sosok yang cerdas.

Kayla bahkan mendapatkan beasiswa di universitasnya.

Sudah dua kali lakukan pemerkosaan, tapi belum ditangkap

Terungkap fakta baru terkait kasus kematian seorang mahasiswi bernama Kayla Rizki Andini (KRA) di Depok. Gadis cantik berusia 21 tersebut tewas dibunuh oleh pemuda bernama Argiyan Arbirama (19), pacarnya yang baru dikenalnya 4 bulan, karena menolak berhubungan badan di rumah kontrakan pelaku di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (18/1/2024) lalu. (Istimewa)
Terungkap fakta baru terkait kasus kematian seorang mahasiswi bernama Kayla Rizki Andini (KRA) di Depok. Gadis cantik berusia 21 tersebut tewas dibunuh oleh pemuda bernama Argiyan Arbirama (19), pacarnya yang baru dikenalnya 4 bulan, karena menolak berhubungan badan di rumah kontrakan pelaku di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (18/1/2024) lalu. (Istimewa) (Istimewa)


Sebelum membunuh dan memperkosa kekasihnya sendiri Kayla Rizki Andini, Argiyan sudah dilaporkan ke Polres Metro Depok.

Argiyan dilaporkan 2 orang berinisial N (anak dibawa umur) dan NH (23) pada 3 dan 4 Januari 2024.

Bukan karena kasus yang ringan, Argiyan dilaporkan karena telah melakukan pemerkosaan.

Bahkan korban N diperkosa hingga hamil.

Saat ini pun N sedang dalam persiapan melahirkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, N mendapat ancaman dan dipaksa untuk untuk berhubungan badan oleh pelaku Argiyan.

"Korban saat dipaksa berhubungan badan masih belum dewasa (di bawah 18 tahun). Saat ini sudah hamil sembilan bulan dan dalam persiapan melahirkan," ucap Ade dikutip TribunJakarta dari Kompas.com.

Namun meski begitu, Argiyan tak ditangkap.

Playboy bengis ini masih melenggang bebas, hingga kembali memakan korban.

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap alasan Argiyan belum ditangkap.

Dua laporan sebelumnya ternyata masih diselidiki.

Namun, penyelidikan laporan tersebut terkendala karena pelaku sulit ditangkap.

“Terkait dengan adanya dua laporan sebelumnya, tentunya laporan ini masih dilakukan penyelidikan karena pelakunya sendiri cukup licin. Di mana, pelaku sempat kabur ke luar daerah,” kata Wira di kantornya, Senin (22/1/2024).

Lebih lanjut, Wira menyampaikan bahwa dua laporan tersebut diambil alih Polda Metro Jaya.

"Terkait dengan dua laporan (LP) polisi yang ada, kami akan koordinasi dengan satuan kewilayahan setempat nantinya untuk LP tersebut akan kita tarik penanganan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya," jelasnya.

Baca juga: Status Hukum Bupati Madina dan Wakil Bupati, Diperiksa dari Pagi hingga Siang di Polda

Baca juga: Lagi, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Medan Sunggal dan Kutalimbaru, Diantara 11 Pemakai 1 Wanita 

Keluarga Tak Terima Pelaku Diancam Maksimal 15 Tahun

Rekonstruksi pembunuhan mahasiswi KRA telah digelar, Selasa (23/1/2024). Hendrawan (40), paman dari KRA, mahasiswi yang dibunuh Argiyan Arbirama menilai ancaman penjara selama 15 tahun tak setimpal dengan perbuatan keji pelaku.

"Saya tidak terima, tidak setimpal 15 tahun penjara. Saya minta hukum dia itu hukum mati sekalian, itu yang setimpal. (Permintaan) dari keluarga, dihukum mati sekalian," ujar Hendrawan.

Dia berharap, agar pelaku dihukum semaksimal mungkin. Apalagi, pelaku juga memerkosa sang keponakan. "Dia bisa hidup 15 tahun penjara, dia kembali lagi ke luar. Itu enggak setimpal bagi kami. Kami minta dengan hukum mati sekalian itu yang kami harapkan dari kepolisian," ungkap Hendrawan.

Sementara itu, adik sepupu KRA, Irdan (19) menyampaikan, sebelum tewas korban diminta datang ke rumah kontrakan pelaku.

Argiyan berdalih, korban bakal dikenalkan kepada orangtuanya.

"Sebenarnya di kampus lagi bimbingan sama dosen, terus bilangnya sudah pulang jam 14.00 WIB dijemput. Itu enggak ada kabar, mungkin dipikir main atau segala macam," jelas Irdan.

Kamis malam, Irdan pun mendapat panggilan telepon bahwa KRA mengalami kecelakaan. Namun ternyata, korban tewas dibunuh Argiyan.

"Malam terakhirnya, belum sempat cerita soal pelaku ini. Karena dia cerita biasanya, kalau ada cowok baru atau segala macam. Bilang ke saya atau ke mamanya," papar dia.

Tersangka Argiyan Arbirama (19) memperagakan 30 adegan saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), Gang H Daud, Sukmajaya, Depok, Selasa (23/1/2024). Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu berujar, jumlah adegan yang diperagakan bertambah lima dari adegan yang direncanakan sebelumnya. (Kompas.com)
Tersangka Argiyan Arbirama (19) memperagakan 30 adegan saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), Gang H Daud, Sukmajaya, Depok, Selasa (23/1/2024). Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu berujar, jumlah adegan yang diperagakan bertambah lima dari adegan yang direncanakan sebelumnya. (Kompas.com) (Kompas.com)

Ia menuturkan, Argiyan pernah sekali bertemu keluarga KRA. Kala itu pelaku hendak menyatakan cintanya di depan keluarga korban.

"Abah (kakek) cerita kalau memang si pelaku begajulan dandanannya ke rumah. Enggak kayak sepantasnya orang datang ke rumah," sebut Irdan.

Adapun KRA ditemukan tewas pada Kamis (18/1/2024) sore.

Jasad korban ditemukan oleh ibu pelaku, yaitu FT. FT mendapatkan pesan WhatsApp dari sang anak yang mengaku telah membunuh KRA.

"Pelaku sempat nge-chat WA ibunya bahwa di rumah ada perempuan yang diikat. Lalu pelaku meninggalkan korban dan kabur dari rumah, kemudian ibu pelaku sampai rumah diketahui korban sudah meninggal," papar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

Kepada polisi, Argiyan mengaku telah berpacaran dengan KRA selama dua pekan. Pelaku meminta korban mendatangi rumah kontrakannya, namun ditolak.

Argiyan pun memaksa, hingga akhirnya korban menuruti permintaan tersebut. "Korban sempat duduk di ruang tamu dan diminta untuk ke kamar mandi. Pada saat di kamar mandi, pelaku langsung menarik tangan korban untuk diajak ke kamar, namun korban menolak," jelas Wira.

Pelaku tetap memaksa korban untuk berhubungan badan lalu melecehkannya. Saat itulah, KRA memberontak dan berteriak.

"Karena korban memberontak dan teriak maka pelaku langsung mencekik korban dan mendorong ke arah tempat tidur," papar Wira.

Wira mengatakan, Argiyan memerkosa KRA yang sudah lemas. Dia juga mengikat tangan dan kaki korban.

Sementara ini, polisi masih menunggu hasil visum rumah sakit untuk menentukan penyebab kematian kroban.

Kini, Argiyan telah ditahan di Mapolda Metro Jaya setelah ditangkap di kawasan Pekalongan, Jawa Tengah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved