Breaking News

Berita Seleb

APES Usai Cerai dari Okie Agustina, Gunawan Dwi Cahyo Kini Dipenjarakan dan Dituntut Rp750 Juta

Mantan suami Okie Agustina, Gunawan Dwi Cahyo kini dilaporkan ke polisi dan dituntut ganti rugi Rp 750 juta karena

KOLASE/TRIBUN MEDAN
APES Usai Cerai dari Okie Agustina, Gunawan Dwi Cahyo Kini Dipenjarakan dan Dituntut Rp750 Juta 

Hal tersebut diungkap Shahar Ginanjar melalui media sosial Instagram.

Baca juga: HEBOH ITB Tawarkan Bayar Biaya Kuliah Pakai Pinjol yang Bisa Dicicil, OJK Buka Suara

Baca juga: Berdalih Ajakan Menikah Ditolak, Pria di Surabaya Sekap dan Cabuli Janda hingga Rampas Emas


"Setelah mediasi dan dijanjikan pembayaran tp tidak ada itikad baik lanjutan."

"Maka kami semua pemain tidak akan melanjutkan pertandingan ke 5 dan seterusnya," tulis Shahar Ginanjar, dilansir dari instagram pribadinya.

Artinya, Kalteng Putra terancam WO saat kontra PSCS Cilacap (27/1) dan saat menjamu Persekat (3/2).

Ancaman tersebut ternyata tak berbuah manis.

Manajemen Kalteng Putra justru melaporkan 23 pemain sendiri atas dugaan pencemaran nama baik ke Ditreskrimsus Polda Kalteng pada Kamis (25/1/2024) malam.

Dikutip dari TribunKalteng.com, pelaporan tersebut terkait surat pernyataan yang diunggah para pemain Kalteng Putra di media sosial masing-masing.

Unggahan tersebut menuai banyak komentar, padahal menurut manajemen ada isi surat yang tak sesuai kenyataan.

Manager Kalteng Putra, Sigit Wido melalui Penasehat Hukum, Jefriko Seran pun membenarkan pelaporan.

“Manajemen Tim Kalteng Putra melaporkan sebanyak 23 pemain Kalteng Putra yang mengunggah surat pernyataan di akun media sosial Instagram masing-masing,” terangnya.

“Diduga keterangan unggahan surat pernyataan tersebut menggiring opini publik bahwa Manajemen Kalteng Putra tidak membayar gaji pemain selama 2 bukan,” ujar Jeffriko.

Jeffriko mengatakan, ada prosedur-prosedur penyelesaian secara keperdataan kalau memang para pemain merasa dirugikan karena tidak dibayar gajinya.

Ia membela diri dengan menerangkan manajemen hanya terlamat 15 hari, yakni per tanggal 7 setiap bulannya.

“Namun statement dan keterangan yang mereka buat tersebut, mengatakan manajemen terlambat membayar gaji selama 2 bulan,” jelas Jeffriko.

Akhirnya, Manajemen Kalteng Putra merasa dirugikan, terlebih saat ini masuk ke tahun politik.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved