News Video
Ganjar Pranowo Tak Mempersoalkan Presiden Jokowi Ikut Kampanye, Namun Singgung Soal Risiko
Ganjar juga berpandangan bahwa jika presiden ikut berkampanye, akan ada risiko yang harus diterima.
TRIBUN-MEDAN.COM - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku tidak mempersoalkan jika presiden ikut kampanye Pemilihan Umum (Pemilu).
Ia mempersilakan jika Presiden Jokowi ikut berkampanye untuk Pemilu 2024.
Hal tersebut dikatakan Ganjar saat berkampanye di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (26/1/2024).
"Ya silakan saja, karena Beliau (Presiden Jokowi) sudah menyampaikan itu," kata Ganjar.
Mengutip Kompas.com, Ganjar mengatakan, presiden berkampanye juga tidak menyalahi aturan.
Namun, menurut Ganjar, situasi politik hari ini nampak berbeda jika Presiden Jokowi ikut berkampanye.
Pertama, Ganjar menilai, akan ada yang membandingkan pernyataan Jokowi sebelumnya agar semua pejabat publik dan aparatur sipil negara (ASN) harus netral.
Ganjar juga berpandangan bahwa jika presiden ikut berkampanye, akan ada risiko yang harus diterima.
Risiko itu pun, menurut dia, berkaitan tentang demokrasi yang berjalan di Indonesia.
"Kondisi ini akan mengambil risiko besar pada demokratisasi dan demokrasi yang akan berjalan," kata politikus PDI-P ini.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).
Selain itu, menurut Jokowi, seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.
Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik malah aktif berkampanye pada saat ini.
Jokowi mengatakan, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang nonpolitik itu merupakan hak demokrasi.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjar Persilakan Jokowi Kampanye",
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.