Viral Medsos

PENGGALIAN MAKAM Lisna Manurung Jadi Tontonan Warga, Awalnya Dilaporkan Meninggal Dunia Tidak Wajar

Sejumlah warga berkumpul di area pemakaman Lisna Manurung yang berada di Desa Lobu Tolong Habinsaran, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humabahas

Editor: AbdiTumanggor
maurits pardosi
Penyidik Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama tim dokter forensik dari RS Bhayangkara TK II Medan melakukan Ekshumasi (penggalian mayat atau pembongkaran kubur) Lisna Manurung pada Sabtu (27/1/2024) hari ini. Sejumlah warga berkumpul di area pemakaman Lisna Manurung yang berada di Desa Lobu Tolong Habinsaran, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Mereka menonton proses ekshumasi. Pantauan Tribun-medan.com, terlihat sejumlah pihak keluarga juga di lokasi pemakaman. (Maurits Pardosi) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Penyidik Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama tim dokter forensik dari RS Bhayangkara TK II Medan melakukan Ekshumasi (penggalian mayat atau pembongkaran kubur) Lisna Manurung pada Sabtu (27/1/2024) hari ini.

Sejumlah warga berkumpul di area pemakaman Lisna Manurung yang berada di Desa Lobu Tolong Habinsaran, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Mereka menonton proses ekshumasi. Pantauan Tribun-medan.com, terlihat sejumlah pihak keluarga juga di lokasi pemakaman.

Ada juga ibu korban, Rosintan Nababan (60) yang didampingi putrinya, Agustina Manurung.

Pihak keluarga masih setia menunggu proses ekshumasi tersebut.

Mereka duduk di atas tikar yang dibentangkan berada di dekat makam. 

Rosintan Nababan terlihat sedih. Sesekali ia menundukkan kepala sembari menatap makam putrinya.

Pihak keamanan dari kepolisian dan damkar juga telah berada di lokasi.

Makam tersebut berada sekitar 200 meter dari jalan perkampungan dan berada di pemakaman umum.

Untuk saat ini, makam tersebut telah dipasangi garis polisi dan ditutup rapat.

Sebelumnya, jadwal ekshumasi ini dilakukan berdasarkan surat Polres Humbahas yang dilihat Tribun-medan.com, Jumat ( 26/1/2024).

Dalam surat pemberitahuan perkemban hasil penyidikan yang dikeluarkan Reskrim Polres Humbang Hasundutan pada 22 Januari 2024 tersebut, menjelaskan bahwa pada Sabtu, 27 Januari 2024, tim penyidik Polres Humbahas bersama pihak dokter forensik RS Bhyangkara TK II Medan, akan melakukan ekshumasi/gali kubur terhadap korban Lisna Manurung

"Hal itu dilakukan untuk pemeriksaan secara lab forensik terkait adanya laporan tindak pidana dugaan pembunuhan terhadap korban Lisna Manurung sebagimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana pada 26 Desember 2023 di Desa Lobutolong Habinsaran, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbahas."

Surat surat pemberitahuan perkemban hasil penyidikan dugaan pembunuhan Lisna Manurung ini ditanda-tangani Kasat Reskrim Polres Humbahas, AKP Bram Chandra Sihombing.

Keluarga mendiang Lisna Manurung didampingi kuasa hukumnya saat membuat laporan ke Polres Humbahas pada Senin (8/1/2024) Pihak keluarga membuat laporan terkait kematian tak wajar Lisna Manurung (30) pekan lalu. Setelah membuat laporan, Kuasa Hukum Benri Pakpahan menyampaikan sejumlah kejanggalan atas kematian Lisna Manurung kepada wartawan di Mapolres Humbang Hasundutan (Humbahas).
Keluarga mendiang Lisna Manurung didampingi kuasa hukumnya saat membuat laporan ke Polres Humbahas pada Senin (8/1/2024) Pihak keluarga membuat laporan terkait kematian tak wajar Lisna Manurung (30) pekan lalu. Setelah membuat laporan, Kuasa Hukum Benri Pakpahan menyampaikan sejumlah kejanggalan atas kematian Lisna Manurung kepada wartawan di Mapolres Humbang Hasundutan (Humbahas). (Tribun-medan.com/Maurits Pardosi)

Sebelumnya, Rosintan Nababan telah membuat laporan polisi di Mapolres Humbahas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved