Imigrasi Polonia
Semarak Hari Bhakti Imigrasi Ke-74: 740 Warga Medan Dapat Layanan Paspor Simpatik Secara Serentak
Semarakkan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 Tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menggelar layanan Paspor Simpatik serentak, Sabtu (27/1/2024).
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Semarakkan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 Tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia bersama jajaran UPT Imigrasi pada Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menggelar layanan Paspor Simpatik serentak, Sabtu (27/1/2024).
Layanan ini disambut begitu antusias oleh masyarakat Medan dan sekitarnya, sebanyak 740 orang pemohon berhasil melakukan pendaftaran secara online melalui link Google form pada Minggu, 21 Januari yang lalu.
Bukan hanya Imigrasi Polonia, tapi juga Imigrasi Medan, Imigrasi Belawan dan Imigrasi Pematangsiantar hadir melayani permohonan paspor secara serentak di Gedung Serbaguna Polmed USU Medan ini.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, Yan Wely Wiguna hadir pada kesempatan ini meninjau secara langsung kegiatan pelayanan sekaligus menjadi narasumber pada giat Podcast "Hari Bhakti Imigrasi" dipandu oleh host Tengku Chalish Bach yang disiarkan on air melalui radio move.

Kepala Seksi Teknologi Keimigrasian, Afrizal menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud nyata imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat: bukan hanya melayani pembuatan paspor, pada kesempatan ini juga dilaksanakan sosialisasi keimigrasian bagi seluruh masyarakat yang hadir.
"Pada giat Paspor Simpatik kali ini, selain layanan pengurusan paspor kami juga berupaya untuk mengedukasi masyarakat khususnya pemohon paspor melalui kegiatan sosialisasi dan penyebaran brosur keimigrasian pada para peserta" ungkapnya.

Sembari pemohon menunggu antrian, Kasubsi Dokumen Perjalanan Keimigrasian, Saiful Mirza dan Kasubsi Penindakan Keimigrasian, Muammar Ricky memaparkan sosialisasi dan komunikasi dua arah kepada pemohon terkait prosedur penerbitan paspor, kendala pada penggunaan aplikasi M-Paspor, pentingnya menjaga dokumen paspor hingga dampak penyalahgunaan penggunaan paspor dan isu terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Domi, salah seorang pemohon paspor menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Hukum dan HAM, khususnya imigrasi yang sudah membantu memudahkan pengurusan paspor, khususnya bagi masyarakat yang tidak berkesempatan mendapat kuota online melalui M-Paspor.

(*)
Imigrasi Polonia
Kantor Imigrasi Polonia Medan
Kanim Polonia
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia
Hari Bhakti Imigrasi
Layanan Paspor Simpatik
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Menyalahi Izin Tinggal, Imigrasi Polonia Amankan WNA Asal China |
![]() |
---|
Ditjen Imigrasi Gerebek 12 PSK WNA Bagian dari Jaringan Prostitusi Internasional |
![]() |
---|
Imigrasi Resmikan Direktorat Kepatuhan Internal dan Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi |
![]() |
---|
Imigrasi Gandeng Polri dan BP2MI Tingkatkan Kapasitas SDM Pimpasa |
![]() |
---|
Cegah Calon PMI Jadi Korban Perdagangan Orang, 146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan |
![]() |
---|