Kecelakaan Maut di Simalungun

SOSOK Dedi Setiadi Sopir Truk yang Sebabkan Kecelakaan Maut di Raya: Pakai Sabu Saat Mengemudi

Polda Sumut mengungkapkan hasil pemeriksaan urin Dedi Setiadi sopir truk yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Raya, Simalungu pada Rabu (24/1/2024)

HO
Kolase Dedi Setiadi Sopir Truk yang Sebabkan Kecelakaan Maut di Raya dan Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi 

"Terjadi kecelanaan lalu lintas di mana truk dalam keadaan rem blong. Kami telah melakukan evakuasi kendaraan dan korban sudah dibawa ke rumah sakit," kata Jonny. 

Ada beberapa unit kendaraan yang telah ditabrak truk. Dan pihak Sat Lantas Polres Simalungun telah menahan sopir untuk dimintai keterangan. 

"Untuk saat ini korban meninggal dunia ada lima. Sudah kita bawa ke rumah sakit. Penyebab kejadian sesuai olah TKP awal bahwa truk blong dan tidak dapat mengendalikan," katanya. 

Sosok Dedi Setiadi, Positif Pengguna Narkoba

Polisi sudah memeriksa urine maupun darah sopir bernama Dedi Setiadi guna mengetahui kondisi sopir saat mengendarai truk pengangkut air mineral kemasan galon.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, dari hasil pemeriksaan keduanya, Dedi positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan diduga dipengaruhi narkoba ketika menyetir.

Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan, polisi menetapkan status tersangka dan menahan Dedi karena diduga lalai saat mengemudi yang mengakibatkan enam meninggal serta empat orang luka-luka.

"Kita temukan tes urine maupun tes darahnya positif amfetamin dan yang bersangkutan ngaku mengkonsumsi narkoba,"kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Jumat (26/1/2024).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberkan keterangan pers terkait kecelakaan lalu lintas yang merenggut enam nyawa dan empat orang lainnya terluka ringan di Jalan Umum KM 24-25 menuju Pematangraya, Kabupaten Simalungun
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberkan keterangan pers terkait kecelakaan lalu lintas yang merenggut enam nyawa dan empat orang lainnya terluka ringan di Jalan Umum KM 24-25 menuju Pematangraya, Kabupaten Simalungun (IST)

Setelah memenjarakan Dedi karena dianggap lalai, polisi juga akan meminta pertanggungjawaban kepada perusahaan tempat Dedi bekerja.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, Polisi akan melihat sejauh mana perusahaan mempekerjakan tersangka dan kesiapan kendaraannya sebelum berangkat.

"Kita juga ingin melihat sejauh mana perusahaan yang mempekerjakan yang bersangkutan dalam pengangkutan barang ini, seperti apa kesiapannya dan hal lain.  Tentu kita ingin minta pertanggung jawabannya baik itu sopir atau pihak lain yang tentunya tidak bisa lepas dari tanggung jawab ini,"kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Jumat (26/1/2024).

Agung menyebut, pihaknya akan menyelidiki secara cermat mulai dari rem dan sebagainya truk pengangkut air mineral kemasan galon yang menyebabkan korban jiwa dalam kecelakaan maut.

Sebab, pengakuan awal sopir kecelakaan akibat rem blong dan ia tak mampu mengendalikan kemudi.

"Diinformasikan awalnya adalah rem blong, itu menurut pernyataan sopir. Tapi setelah kita dalami, sopir adalah pengguna sabu-sabu atau narkotika sabusabu dan kita akan lebih dalami lagi untuk memastikan itu," katanya.

Pengakuan Dedi Setiadi Tampubolon

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved