Berita Viral
ALASAN Nurul Zakaria Bikin Laporan Palsu Ngaku Dibegal, Takut Dimarahi Ibu, HP dan ATM Disita Pacar
Inilah alasan Nurul Zakaria (25) nekat bikin laporan palsu ngaku dibegal hingga rekayasa kejadian karena takut dimarahi ibu buntut hp dan kartu ATM ny
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah alasan Nurul Zakaria (25) nekat bikin laporan palsu ngaku dibegal.
Adapun Nurul Zakaria mendadak menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuatan laporan palsu di Polsek Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.
Kejadian ini terjadi karena ketakutan Nurul Zakaria terhadap marahnya sang ibu setelah ponsel mewahnya, iPhone XR, dan kartu ATM disita oleh pacarnya.
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, mengungkapkan bahwa Zakaria membuat cerita palsu bahwa dirinya menjadi korban begal.
Padahal sebenarnya barang-barangnya disita oleh sang kekasih selama pertengkaran mereka.
iPhone XR yang baru saja dibelikan oleh ibunya sebelumnya, sekarang menjadi objek sengketa antara Zakaria dan pacarnya.
"Jadi HP tersangka ini dibawa oleh pacarnya, karena sedang bertengkar.
Sedangkan Zaka ini ditanyai oleh ibunya, dan bercerita kalau menjadi korban begal, kemudian ibunya menyuruh kalau memang menjadi korban begal lapor ke polisi," kata Kompol Anton dilansir Tribun-medan.com, Senin (29/1/2024).

Zakaria dan ibunya kemudian pergi ke kantor polisi untuk melaporkan dugaan pembegalan tersebut.
Dalam laporan palsunya, Zakaria mengklaim menjadi korban begal di Jalan Melati, Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.
Dia mengatakan pulang dari bekerja di Apartemen Suhat dan berniat pulang ke rumahnya di Kelurahan Bunul.
Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa kisah begal Zakaria hanyalah rekayasa semata.
Zakaria mengaku ada dua kendaraan dengan empat pelaku yang salah satunya menggunakan celurit, dan merasa ketakutan sehingga membiarkan tasnya dibawa oleh para pelaku.
Baca juga: PENGAKUAN 13 Pendaki Tersesat di Gunung Gede Pangrango, Niat Mau Cari Mustika, saat Ditemukan Lemas
Baca juga: KISAH Mama Muda Tobat Kerja Hiburan Malam, Kini Jadi Sopir Bus Agra Mas, Sedih Jika Ingat Masa Lalu
"Saudara Zakaria mengakui bahwa yang dilaporkan tidak benar.
Kemudian pada tanggal 23 Januari malam, dini hari itu diketahui bahwa dia tidak melewati Jalan Coklat saat pulang ke rumahnya, melainkan lewat daerah Betek," katanya.
Selanjutnya, polisi menerbitkan laporan polisi model A dan menjerat Zakaria dalam tindak pidana Pasal 220 KUHP tentang Laporan Palsu.
Pria tersebut terancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.
Meski begitu, Zakaria tidak ditahan karena tidak memenuhi unsur syarat formil.
"Dalam perkara ini penyidik tidak melakukan penahanan karena tidak memenuhi syarat formil,
dan tidak masuk dalam pasal pengecualian untuk dilakukan penahanan, tetapi proses hukum tetap dilanjut," katanya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: TERUNGKAP Komisioner KPU Parlagutan Harahap Peras Caleg Rp 26 Juta, Ancam Suara Korban Hilang
Baca juga: VIRAL Sosok Pria Mirip Raffi Ahmad, Dimas Ahmad Kalah Saing, Netizen Sebut Lebih Mirip Raffi
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.