Polres Sergai

Kapolsek Kotarih Sampaikan Edukasi Hukum Pada Pelantikan Pengawas TPS

Kapolsek Kotarih Polres Sergai Iptu Mula Purba, SHi, MH didampingi Wakapolsek Ipda Brimen Sihotang, SH,MH sampaikan edukasi hukum kepada pengawas

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolsek Kotarih Polres Sergai Iptu Mula Purba, SHi, MH didampingi Wakapolsek Ipda Brimen Sihotang, SH,MH sampaikan edukasi hukum kepada pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), Senin (22/01/2024) 

TRIBUN-MEDAN.COM, SERGAI-Pastikan kamtibmas kondusif Kapolsek Kotarih Polres Sergai Iptu Mula Purba, SHi, MH didampingi Wakapolsek Ipda Brimen Sihotang, SH,MH sampaikan edukasi hukum kepada pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), Senin (22/01/2024) di Desa Banjaran Godang Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai.

Pelantikan dan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari persiapan yang penting untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.


“Kita harapkan Pengawas TPS yang dilantik dapat melaksanakan tugas sesuai fungsinya agar pelaksanaan pemilu di wilayah hukum Polsek Kotarih dapat berjalan dengan sukses, aman, dan kondusif,” ujar Kapolsek.


Kegiatan Pelantikan dan sumpah jabatan ini dilaksanakan di 3 Kecamataan Wilayah hukum Polsek Kotarih yakni Silinda, Bintang Bayu dan Kotarih. Turut hadir Camat, Mewakili Danramil, Rohaniawan, serta PTPS beserta undangan lainnya.

“Kehadiran Kapolsek Kotarih dan Bhabinkamtibmas menjadi bagian dari upaya Polres Sergai dalam memberikan dukungan, semangat dan arahan kepada petugas Pengawas TPS yang akan bertugas dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Sergai” pungkasnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved