Pencabulan
Kronologi Anak 7 Tahun di Langkat Dicabuli Dua Orang Pelaku, Kakek Korban: Sudah Dianggap Pakcik
Nasib malang dialami anak berinisial M (7) warga Desa Pantai Gading, Kecamatan Sicanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
Sedangkan pelaku berinisial PD, sudah diringkus Polres Langkat pada, Minggu (28/1/2024) malam.
"Kejadian ini sempat diviralkan sama ayah cucu kami ini, karena pihak Polres Langkat tindak menanggapi atas laporan yang telah dibuat. Semenjak diviralkan, tadi malam langsung ditangkap salahsatu pelakunya," ujar Anwar.
"Cucu kita ini dicabuli kedua pelaku seperti berhubungan badan layaknya suami istri. Cuma kita gak tau, entah cucu kita ini dikasih uang, tapi kita gak tau lah yakan," sambungnya.
Anwar menjelaskan, kedua pelaku saling kenal, dan tinggal disatu kampung yang sama.
"Dugaan kami kedua pelaku menggilir cucu kami ini untuk dicabuli. Prediksi sudah ada tiga bulan kedua pelaku mencabuli cucu kami ini. Ketika diperiksa sama mentri, luka pada kemaluan cucu kami ini sudah lama dialaminya," ujar Anwar.
Keluarga besar korban pun berharap, agar kedua pelaku diringkus polisi.
Dikabarkan sebelumnya, beberapa hari ini media sosial khususnya Instagram dihebohkan dengan video seorang ayah meminta keadilan kepada pihak kepolisian.
Pasalnya, anak kandungnya yang masih berusia 7 tahun warga Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi korban pencabulan yang dilakukan pelaku yang diduga berjumlah dua orang.
Informasi yang diperoleh, diduga pelaku berusia 40 tahun dan 15 tahun.
Amatan wartawan di video yang beredar tersebut, ayah korban menangis sembari meminta agar laporan yang sudah dibuatnya pada tanggal 11 Januari 2024 di Polres Langkat segera ditanggapi.
"Saya sebagai orangtua dari anak kami, karena orang gak punya. Apa kami karena orang miskin tidak ditanggapi," ujar ayah korban di dalam video sambil menangis.
Bahkan ayah korban mengatakan, karena mereka orang yang tak mampu, sehingga laporan terhadap anaknya dibiarkan begitu saja. Dan pelaku yang mencabuli anaknya, dibiarkan berkeliaran.
Padahal bukti yang dikumpulkan cukup kuat. Sudah divisum dan sudah ada saksi.
"Kami orang yang tidak mampu, anak saya jadi korban kenapa dibiarkan saja. Tolong lah kami," ujar ayah korban.
Sedangkan itu, satu dari dua pelaku yang mencabuli anak berusia tujuh tahun di Desa Pantai Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, telah diringkus polisi.
Hal ini benarkan Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi wartawan.
"Ya sementara satu orang pelaku sudah ditangkap yang berusia 15 tahun," ujar Dedi.
"Yang lain-lain kami belum bisa komentar, karena masih tahap pemeriksaan," sambungnya.
(cr23/tribun-medan.com)
Pelaku Pencabulan HA Kini Jadi Anggota DPRD dan Dilantik, Pengacara Korban Cabul Angkat Bicara |
![]() |
---|
Akhirnya Pelaku yang Cabuli Murid Kelas 3 SD di Langkat Ditangkap |
![]() |
---|
Anak 9 Tahun yang Diduga Dicabuli Tetangga di Langkat Dibully Teman Sekolah hingga Nilai Anjlok |
![]() |
---|
Pria Ditangkap karena Lecehkan Kekasihnya di Sidikalang, Korban dan Pelaku Baru 6 Bulan Pacaran |
![]() |
---|
Pria di Kota Binjai Cabuli Anak 13 Tahun 5 Kali dan Setubuhi 2 Kali, Sempat Suruh Buat Video Mesum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.