Pencabulan
Kronologi Anak 7 Tahun di Langkat Dicabuli Dua Orang Pelaku, Kakek Korban: Sudah Dianggap Pakcik
Nasib malang dialami anak berinisial M (7) warga Desa Pantai Gading, Kecamatan Sicanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Nasib malang dialami anak berinisial M (7) warga Desa Pantai Gading, Kecamatan Sicanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pasalnya M menjadi korban pencabulan yang dilakukan pelaku yang berjumlah dua orang berinisial PD (15) dan IS (40).
Ketika wartawan Tribun Medan menyambangi rumah korban, sayangnya korban dan orangtuanya tidak berada dirumah.
Namun wartawan berkesempatan mewawancarai kakek korban bernama Anwar (65) yang tempat tinggalnya tepat berada di depan rumah korban.
"Awal mula cucu kami ini merasa sakit pada kemaluannya saat tersentuh ketika dimandikan neneknya. Dikira neneknya bisul, disampaikan lah ke orangtuanya," ujar Anwar, Senin (29/1/2024).
Lanjut Anwar, atas sakit yang dialami korban, orangtuanya pun menanyai korban.
"Ditanya lah sama orangtuannya, ngakulah cucu kami ini tadi, kalau sudah dikerjai (cabuli) kedua pelaku," ucap Anwar.
Orangtua korban yang diketahui bernama Ramlan, sempat menanyai anaknya, jika sudah berapa kali kedua pelalu melakukan perbuatan cabul tersebut.
"Ditanyaklah lah berapa kali pelaku melakukannya, dijawab sama cucu kami sudah lima kali dilakukan IS dan empat kali dilakukan PD," ujar Anwar.
Atas kejadian itu, ayah korban merasa kesal dan marah dan melaporkan kejadian itu mulanya ke Polsek Secanggang. Namun, pihak polsek mengarahkan ayah korban ke Polres Langkat.
Disinggung, di mana kedua pelaku melakukan perbuatan bejad tersebut, Anwar menambahkan dirumah korban yang tepat berada di belakang rumahnya.
"Pelaku melakukan perbuatannnya dibelakang rumah saya ini. Ada sebuah rumah, di mana waktu itu anak saya dan cucunya tinggal di sana nyewa," ujar Anwar.
Parahnya, pelaku IS sudah dianggap keluarga oleh ayah korban. Sehari-hari IS makan dan tidur dirumah korban. Dulu IS dan korban merupakan tetangga.
"Pelaku yang sering di panggil Pak Is ini sudah lama duda, puluhan tahun sudah. Pelaku ini sudah punya anak dua di Stabat, sudah gadis anaknya. Cuma ya itu pengangguran tadi. Makan pelaku ini pun dirumah korban. Ayah cucu kami ini sudah percaya sama pelaku ini, udah dipanggil pakcik pun," ujar Anwar.
Menurut Anwar, saat ini pelaku IS sudah melarikan diri, usai Ramlan ayah korban melaporkan kejadian itu ke Polres Langkat tanggal 11 Januari 2024 kemarin.
Sedangkan pelaku berinisial PD, sudah diringkus Polres Langkat pada, Minggu (28/1/2024) malam.
"Kejadian ini sempat diviralkan sama ayah cucu kami ini, karena pihak Polres Langkat tindak menanggapi atas laporan yang telah dibuat. Semenjak diviralkan, tadi malam langsung ditangkap salahsatu pelakunya," ujar Anwar.
"Cucu kita ini dicabuli kedua pelaku seperti berhubungan badan layaknya suami istri. Cuma kita gak tau, entah cucu kita ini dikasih uang, tapi kita gak tau lah yakan," sambungnya.
Anwar menjelaskan, kedua pelaku saling kenal, dan tinggal disatu kampung yang sama.
"Dugaan kami kedua pelaku menggilir cucu kami ini untuk dicabuli. Prediksi sudah ada tiga bulan kedua pelaku mencabuli cucu kami ini. Ketika diperiksa sama mentri, luka pada kemaluan cucu kami ini sudah lama dialaminya," ujar Anwar.
Keluarga besar korban pun berharap, agar kedua pelaku diringkus polisi.
Dikabarkan sebelumnya, beberapa hari ini media sosial khususnya Instagram dihebohkan dengan video seorang ayah meminta keadilan kepada pihak kepolisian.
Pasalnya, anak kandungnya yang masih berusia 7 tahun warga Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi korban pencabulan yang dilakukan pelaku yang diduga berjumlah dua orang.
Informasi yang diperoleh, diduga pelaku berusia 40 tahun dan 15 tahun.
Amatan wartawan di video yang beredar tersebut, ayah korban menangis sembari meminta agar laporan yang sudah dibuatnya pada tanggal 11 Januari 2024 di Polres Langkat segera ditanggapi.
"Saya sebagai orangtua dari anak kami, karena orang gak punya. Apa kami karena orang miskin tidak ditanggapi," ujar ayah korban di dalam video sambil menangis.
Bahkan ayah korban mengatakan, karena mereka orang yang tak mampu, sehingga laporan terhadap anaknya dibiarkan begitu saja. Dan pelaku yang mencabuli anaknya, dibiarkan berkeliaran.
Padahal bukti yang dikumpulkan cukup kuat. Sudah divisum dan sudah ada saksi.
"Kami orang yang tidak mampu, anak saya jadi korban kenapa dibiarkan saja. Tolong lah kami," ujar ayah korban.
Sedangkan itu, satu dari dua pelaku yang mencabuli anak berusia tujuh tahun di Desa Pantai Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, telah diringkus polisi.
Hal ini benarkan Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi wartawan.
"Ya sementara satu orang pelaku sudah ditangkap yang berusia 15 tahun," ujar Dedi.
"Yang lain-lain kami belum bisa komentar, karena masih tahap pemeriksaan," sambungnya.
(cr23/tribun-medan.com)
Pelaku Pencabulan HA Kini Jadi Anggota DPRD dan Dilantik, Pengacara Korban Cabul Angkat Bicara |
![]() |
---|
Akhirnya Pelaku yang Cabuli Murid Kelas 3 SD di Langkat Ditangkap |
![]() |
---|
Anak 9 Tahun yang Diduga Dicabuli Tetangga di Langkat Dibully Teman Sekolah hingga Nilai Anjlok |
![]() |
---|
Pria Ditangkap karena Lecehkan Kekasihnya di Sidikalang, Korban dan Pelaku Baru 6 Bulan Pacaran |
![]() |
---|
Pria di Kota Binjai Cabuli Anak 13 Tahun 5 Kali dan Setubuhi 2 Kali, Sempat Suruh Buat Video Mesum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.