Viral Medsos

MOTIF Ibu Muda LK Berusia 20 Tahun Nekat Memutilasi Bayi yang Baru Dilahirkan, Suami di Luar Kota

Setelah pemeriksaan, Luisa Kolo mengakui semua perbuatannya dan diduga menghabisi nyawa bayinya sesaat setelah melahirkan dan membuangnya.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Tim Identifikasi Polres TTU dan anggota Polsek Miomaffo Timur saat melakukan oleh TKP, Jumat, 26 Januari 2024 (POS-KUPANG.COM/HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Terungkap motif ibu muda Luisa Kolo (LK) nekat memutilasi bayi yang baru dilahirkannya.

Sadisnya, tubuhnya dicincang hingga kepalanya terlepas dengan tubuh.

Motif dari perbuatan keji Luisa Kolo (20) ini telah diungkap pihak kepolisian.

Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama mengatakan, pihaknya telah menahan Luisa Kolo usai melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan selama beberapa hari terakhir. Terduga pelaku ditahan pada Sabtu (27/1/2024) kemarin.

Sebelum ditahan, pihak kepolisian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka atas kasus ini.

"Kita sudah tahan tadi pagi," ucapnya melalui pesan WhatsApp yang diterima POS-KUPANG.COM, dikutip Senin (29/1/2024).

Dikatakan, pascapenahanan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Juga memeriksa sejumlah saksi lainnya untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
 
Ia menuturkan, Pihak kepolisian Polsek Miomaffo Timur berencana menerapkan pasal berlapis terhadap Luisa Kolo (20).

Menurutnya, Polsek akan menerapkan undang-undang perlindungan anak tahun 2016 pasal 80 ayat 1, ayat 3, ayat 4 Jo Pasal 76 huruf C, dan pasal 340 KUHP terhadap tersangka.

Kronologi awal penemuan kepala bayi

Sebelumnya, Ipda Aris Salama menjelaskan, pasca menerima informasi dan melakukan indentifikasi terhadap penemuan kepala bayi tanpa identitas itu, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang dan mengidentifikasi ibu hamil di sekitar wilayah itu.

Aris menjelaskan bahwa, berdasarkan keterangan seorang petugas kesehatan berinisial MB, pihaknya pada Senin (13/1/2024) mendapat kabar bahwa salah satu warga di tempat tugasnya atas nama Luisa Kolo sedang mengandung. 

Menerima informasi tersebut MB bersama Kader langsung bergegas ke rumah Luisa Kolo dengan membawa alat kesehatan berupa PST.

Hal ini bertujuan mengetahui secara jelas kondisi kehamilan yang bersangkutan. Namun, pada saat dilakukan pengetesan tidak berhasil karena alat tes tersebut rusak.

MB sempat mengajak Luisa Kolo melakukan USG agar mengetahui secara pasti apakah yang bersangkutan hamil atau penyakit.

Pasalnya, dari keterangan Luisa Kolo bahwa dirinya masih mengalami menstruasi setiap bulan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved