Sumut Terkini

Simpan 16 Paket Sabu Siap Edar, Seorang Pria Diciduk Polisi dari Rumahnyas

Agus mengatakan, personel Satreskrim Narkoba Polres Tebing Tinggi mendatangi lokasi sesuai dengan informasi yang diterima.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Pria pengangguran berinisial J (36) diamankan Satreskrim Narkoba Polres Tebing Tinggi dari dalam rumahnya di Desa Gelam Sei Serimah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), pada Selasa (23/01/2024) dini hari 

TRIBUN-MEDAN.com,SEIRAMPAH - Seorang pria pengangguran berinisial J (36) diamankan Satreskrim Narkoba Polres Tebing Tinggi dari dalam rumahnya di Desa Gelam Sei Serimah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), pada Selasa (23/01/2024) dini hari.

"Saat petugas melaksanakan kegiatan rutin yang, petugas mendapat informasi adanya seseorang yang dicurigai memiliki narkotika," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Senin (29/01/2024).

Agus mengatakan, personel Satreskrim Narkoba Polres Tebing Tinggi mendatangi lokasi sesuai dengan informasi yang diterima, tepatnya di dalam sebuah rumah. 

Dengan didampingi kepala dusun, kemudian petugas menggeledah pelaku dan sekitar lokasi rumah.

Dari penggeledahan ditemukan 16 paket sabu siap edar dari dalam kantong celana pelaku, 1 unit timbangan digital, serta 1 unit pipet plastik berbentuk sekop.

"Kita temukan barang bukti berupa 16 paket sabu dengan berat 4,98 gram yang siap edar. Itu berhasil kita sita. Selain itu turut diamankan 1 unit timbangan digital, serta 1 unit pipet plastik berbentuk sekop," ucap Agus.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan intensif, dan terhadap pelaku dilakukan penahanan di RTP Polres Tebing Tinggi.

"Kita juga lakukan pendalaman untuk mencari sumber barang haram tersebut dari mana didapatkan oleh pelaku," ujar Agus.

(cr12/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved