Berita Viral
Peneror Pria Kendal dengan 400 Order Fiktif Ngaku Dendam, Dipaksa Bersetubuh, Tak Jadi Dinikahi
Peneror pria di Kendal dengan 400 order fiktif ngaku dendam dan sakit hati
TRIBUN-MEDAN.COM – Peneror pria di Kendal dengan 400 order fiktif ngaku dendam dan sakit hati.
Adapun seorang wanita muda berinisial NM (22) nekat memeesan dan meneror pria di Kendal berinisial S dengan 400 order fiktif.
NM memesan 400 barang dan dikirim ke alamat pria berinisial S warga warga Desa Karangayu, Cepiring, Kendal.
Saat barang tersebut diantar oleh kurir, S merasa tidak pernah memesan barang yang dikirimkan tersebut.
Setelah diselidiki oleh S ternyata pengirimnya adalah NM yang merupakan mantan tunangannya.
Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Polres Kendal, Jawa Tengah.

NM yang ditangkap Polres Kendal akhirnya mengakui perbuatannya dan mengungkapkan alasannya membuat orderan fiktif tersebut, Senin (29/1/2024).
NM kemudian membuat pengakuan yang mengejutkan alasannya melakukan tindak pidana orderan fiktif terhadap S.
NM merasa dendam dan sakit hati pasca dirinya batal dinikahi oleh S.
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa keperawannya telah direnggut.
Dikutip dari Kompas.com jika pada bulan Oktober tahun 2023 lalu S dan NM keduanya telah bertunangan dan merencanakan akan menikah.
NM juga mengungkapkan bahwa keperawanannya telah direnggut oleh S.
Bahkan saat dirinya sedang sakit.
Baca juga: ALASAN Nurul Zakaria Bikin Laporan Palsu Ngaku Dibegal, Takut Dimarahi Ibu, HP dan ATM Disita Pacar
Baca juga: HEBOH ITB Tawarkan Pinjol Buat Bayar Kuliah, Anies: Orangtua yang Kondisinya Berat akan Kesulitan
“Saya dendam, karena sakit hati.
Tidak cuma membatalkan pernikahan, S juga sudah mengambil keperawanan saya,” kata NM.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.