Jawaban Inspektorat, Pemeriksaan Kabid SMP Medan Diduga Ajak Guru Pilih Paslon 02

pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Pendidikan SMP Andi Yudhistira yang diduga mengajak guru  untuk memilih Paslon 02, R

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Salomo Tarigan
HO
Rekaman Kabid SMP Dinas Pendidikan Medan Andy Yudhistira diduga ajak para guru mendukung pasangan calon nomor urut 02 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap menjawab tentang pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Pendidikan SMP Andi Yudhistira yang diduga mengajak guru  untuk memilih Paslon 02, Rabu (31/1/2024). 

Menurut Sulaiman saat ini pemeriksaan masih di proses oleh Inspektorat Medan. 

Selain itu, dirinya belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Andi Yudhistira selesai.

"Proses ya. Segera  (diselesaikan)," ucapnya kepada Tribun Medan melalui pesan chat Aplikasi WhatsApp.

Diberitakan sebelumnya, setelah bergulir selama 2 minggu, penanganan video viral dugaan ASN tak netral di Medan, Sumatra Utara (Sumut), akhirnya menunjukkan progres baru.

Bawaslu Medan menyatakan ada enam orang abdi negara yang melanggar netralitas ASN pada Pilpres 2024 ini.

Mereka mengkampanyekan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Diketahui, Bawaslu Medan sudah melakukan pemeriksaan video viral ASN tak netral sejak Senin 17 Januari 2024 lalu.

Berdasarkan proses pemeriksaan yang dilakukan, Bawaslu kemudian menetapkan adanya pelanggaran netralitas ASN.

Berikut nama-namanya:

1. Andy Yudhistira (Kabid SMP Dinas Pendidikan Medan)

2. Sriyanta (Ketua PGRI)

3. Hermansyah Lubis

4. Narji Pasaribu

5. Vanaldi Heriyanto

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved