Jawaban Inspektorat, Pemeriksaan Kabid SMP Medan Diduga Ajak Guru Pilih Paslon 02
pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Pendidikan SMP Andi Yudhistira yang diduga mengajak guru untuk memilih Paslon 02, R
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap menjawab tentang pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Pendidikan SMP Andi Yudhistira yang diduga mengajak guru untuk memilih Paslon 02, Rabu (31/1/2024).
Menurut Sulaiman saat ini pemeriksaan masih di proses oleh Inspektorat Medan.
Selain itu, dirinya belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Andi Yudhistira selesai.
"Proses ya. Segera (diselesaikan)," ucapnya kepada Tribun Medan melalui pesan chat Aplikasi WhatsApp.
Diberitakan sebelumnya, setelah bergulir selama 2 minggu, penanganan video viral dugaan ASN tak netral di Medan, Sumatra Utara (Sumut), akhirnya menunjukkan progres baru.
Bawaslu Medan menyatakan ada enam orang abdi negara yang melanggar netralitas ASN pada Pilpres 2024 ini.
Mereka mengkampanyekan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Diketahui, Bawaslu Medan sudah melakukan pemeriksaan video viral ASN tak netral sejak Senin 17 Januari 2024 lalu.
Berdasarkan proses pemeriksaan yang dilakukan, Bawaslu kemudian menetapkan adanya pelanggaran netralitas ASN.
Berikut nama-namanya:
1. Andy Yudhistira (Kabid SMP Dinas Pendidikan Medan)
2. Sriyanta (Ketua PGRI)
3. Hermansyah Lubis
4. Narji Pasaribu
5. Vanaldi Heriyanto
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.