Paspampres Angkat Bicara Tudingan Lakukan Kekerasan pada Warga Bentang Spanduk ke Jokowi

Dari video yang beredar Diebutkan orang yang mendorong dan merebut spanduk dari warga memakai pakaian sipil biasa.

|
Editor: Salomo Tarigan
HO/TribunMedan
Asintel Paspampres, Kolonel Herman Taryama 

TRIBUN-MEDAN.com - Paspampres Angkat Bicara Tudingan Lakukan Kekerasan pada Warga yang membentangkan spanduk menyampaikan aspirasi kepada Presiden Jokowi.

Dari video yang beredar Diebutkan orang yang mendorong dan merebut spanduk dari warga memakai pakaian sipil biasa.

Video memperlihatkan insiden warga diamankan saat kunjungan Jokowi ke Gunungkidul, Selasa (30/1/2024).

Dalam video yang berlokasi di Pasar Wonosari itu, terlihat masyarakat berkerumun menyambut kedatangan Presiden Jokowi.

Terkni, pihak Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) membantah telah melakukan kekerasan kepada warga.

 

Warga yang membentangkan spanduk saat kunjungan Presiden Jokowi di Gunungkidul, Selasa (30/1/2024
Warga yang membentangkan spanduk saat kunjungan Presiden Jokowi di Gunungkidul, Selasa (30/1/2024 (Tangkapan layar video amatir warga)

"Terkait kejadian adanya tindakan kekerasan dengan cara mendorong warga yang membentangkan spanduk pada saat kegiatan kunjungan kerja Presiden RI Bapak Joko Widodo ke daerah Wonosari pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2023 yang dilakukan oleh anggota Paspampres adalah tidak benar," kata Asintel Paspampres, Kolonel Herman Taryaman, Rabu, (31/1/2024).

 

Diebutkan orang yang mendorong dan merebut spanduk dari warga memakai pakaian sipil biasa.

Sedangkan Paspampres mengenakan pakaian taktikal warna biru serta pakaian dinas TNI.

 

"Apabila kita lihat dalam Video yang beredar, bahwa yang mendorong warga yang membentangkan spanduk menggunakan baju sipil biasa, sedangkan Paspampres sudah jelas terlihat menggunakan seragam resmi berupa baju tactical yang saat itu menggunakan baju tactical warna biru dan seragam dinas TNI dari pengawalan bermotor," katanya.

 

Menurut Herman, Paspampres hanya melakukan pengamanan terhadap Presiden Jokowi. Hal itu sesuai dengan tugas Paspampres yang diatur oleh Undang-undang.

 

"Sesuai tugas dan fungsinya yang telah diatur dalam undang - undang no 34 tahun 2004 tentang pengamanan VVIP adalah melakukan tugas dengan cara pengamanan fisk jarak dekat terhadap VVIP," pungkasnya.

 

Sebelumnya diberitakan Tribun Jogja, cuplikan video memperlihatkan insiden warga diamankan saat kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Gunungkidul, beredar viral di media sosial, Selasa (30/1/2024).

 

Dalam video yang berlokasi di Pasar Wonosari itu, terlihat masyarakat berkerumun menyambut kedatangan Presiden Jokowi.

 

Di antara kerumunan masyarakat tersebut, terlihat seorang warga membentangkan spanduk bertuliskan 'Selamat Datang Pak Jokowi Kami Sudah Pintar, Kami Memilih Ganjar'.

 

Dalam spanduk itu juga terdapat gambar Ganjar Pranowo, yang saat ini menjadi Calon Presiden (Capres) nomor urut 3 yang diusung PDI Perjuangan.

 

Warga yang membentangkan spanduk itupun langsung diamankan berikut dengan spanduk yang dibawanya.

 

Menyikapi kejadian tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul sekaligus Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, ikut turun tangan.

Saat dihubungi, Endah mengatakan kronologi awal dia diberitahu bahwa ada warga yang diamankan dan dianiaya aparat ketika hendak menyampaikan aspirasi kepada Presiden Jokowi.

 

"Tadi saya ditelepon bahwa ada salah satu masyarakat menyampaikan aspirasi kepada Jokowi ditangkap aparat, kemudian dianiaya. Mendengar informasi itu saya langsung ke lokasi," ujarnya, Senin (30/1/2024).

 

Setelah di lokasi, Endah mendapatkan informasi bahwa aparat menyebutkan warga ini diamankan karena dianggap mengancam keamanan presiden.

 

"Selaku ketua DPRD kami menyesalkan tindakan aparat yang arogan. Ada dua aparat itu. Padahal, warga kami itu hanya menyampaikan aspirasinya. Kami tanya dimana unsur mengancamnya, justru yang bersangkutan jauh dari objek. Yang kami tangkap presiden dan jajarannya tidak demokratis. Apa yang ditakutkan dari seorang presiden terhadap sebuah spanduk. Yang spanduk itu tidak berisi ancaman kepada keselamatan bangsa dan negara maupun kepada beliau,"ujarnya.

 

Dia berujar, bahwa warga yang menyampaikan aspirasi tersebut hanyalah warga biasa.

Bukan termasuk kader partai maupun anggota partai.

 

"Dia bukan kader atau anggota partai manapun. Bahkan kami cek juga yang bersangkutan tidak ber-KTA PDIP,"tuturnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: TribunSolo.com/Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved