Berita Viral

SEMPAT Viral, Kini 93 Mahasiswa ITB Terancam tak Bisa Kuliah Gara-gara Bayar UKT Pakai Sistem Pinjol

Sempat viral, kini sebanyak 93 mahasiswa ITB terancam tak bisa kuliah gara-gara bayar UKT pakai sistem pinjol. 

Editor: Liska Rahayu
KOLASE/TRIBUN MEDAN
HEBOH ITB Tawarkan Bayar Biaya Kuliah Pakai Pinjol yang Bisa Dicicil, Begini Kata OJK 

TRIBUN-MEDAN.com - Sempat viral, kini sebanyak 93 mahasiswa ITB terancam tak bisa kuliah gara-gara bayar UKT pakai sistem pinjol

Seperti diketahui, sebelumnya ITB membuat membuat lantaran menganjurkan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di ITB dengan sistem pinjol.

Tentu protes keras dilayangkan para mahasiswa ITB.

Sebanyak lima orang perwakilan mahasiswa diterima jajaran rektoran Institut Teknologi Bandung (ITB) di ruang rapat lantai 5 rektorat untuk menyampaikan aspirasi mereka, Senin (29/1/2024).

Dalam audiensi itu, ada empat poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

Pimpinan ITB menerima mahasiswa dan menjelaskan kebijakan kampus mengenai uang kuliah tunggal (UKT), bantuan beasiswa, dan bantuan-bantuan lainnya.

"Kami harus memberikan opsi-opsi seluas-luasnya dalam tata cara pembayaran UKT, dan akan memproses FRS dalam jadwal waktu yang disusun Direktorat Pendidikan," kata Kepala Biro Humas dan Komunikasi ITB, Naomi Haswanto saat dikonfirmasi.

Dia menambahkan, pimpinan ITB mengimbau kepada mahasiswa untuk selalu berprasangka baik ke ITB karena pastinya pihak kampus tak akan merugikan mahasiswanya.

Sejumlah mahasiswa dari ITB berunjuk tasa di depan kantor rektor, Jalan Sulanjana, Senin (29/1/2024) siang.

Aksi itu untuk menolak kebijakan rektorat tentang pembayaran UKT menggunakan skema pinjaman online.

HEBOH ITB Tawarkan Bayar Biaya Kuliah Pakai Pinjol yang Bisa Dicicil, Begini Kata OJK
HEBOH ITB Tawarkan Bayar Biaya Kuliah Pakai Pinjol yang Bisa Dicicil, Begini Kata OJK (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Adapun empat poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam aksi itu:

1. Memaksimalkan sumber (beasiswa) dan skema (keringanan dan cicilan UKT) penyelenggaraan dana lainnya yang tidak memberatkan mahasiswa;

2. Menyelenggarakan kebijakan yang transparan dan berkeadilan;

3. Menghapus opsi penyelenggaraan dana berupa pinjaman online berbunga;

4. Menjamin seluruh mahasiswa ITB untuk dapat mengisi FRS dan mendownload KSM.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved