Polres Pelabuhan Belawan

3 Pelaku di Teluk Nibung Ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Kiki (28) selaku pengedar, dan dua orang pengguna, Harun (40) dan Andika (42).

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kiki (28) selaku pengedar, dan dua orang pengguna, Harun (40) dan Andika (42) diamankan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PELABUHAN BELAWAN-Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga pelaku tindak pidana narkoba di Jalan Paluh Nibung, Kelurahan Paya Pasir,

Tiga tersangka yang diamankan adalah Kiki (28) selaku pengedar, dan dua orang pengguna, Harun (40) dan Andika (42).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH, SIK MKP, melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH mengatakan, penangkapan terhadap ketiganya dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Penyelidikan pun segera dilakukan, dan tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan ketiga tersangka.

Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 4 paket sabu, 1 bungkus plastik klip, 2 buah sendok sabu, 1 buah dompet plastik, 1 bungkus kuaci, dan 1 unit handphone merk Oppo warna hitam.

"Saat ini, seluruh tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Apabila pengguna terbukti hanya sebagai konsumen, akan dilakukan rehabilitasi," kata Kasat Narkoba.

Penangkapan ketiga tersangka ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian agar dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

"Peran serta aktif dari masyarakat sangat kami harapkan. Informasi yang diberikan oleh warga merupakan langkah awal yang sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan kita," tambah Kapolres.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved