Sumut Hebat

ASN Pemprov Sumut Harus Netral, Pj Gubernur Keluarkan Surat Edaran dan Bentuk Tim Monitoring

Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin mengeluarkan surat edaran terkait netralitas ASN dan larangan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Sejumlah Pimpinan OPD Pemprov Sumut melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Staf Ahli Kemenko Polhukam, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Selasa (30/1/2024). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin mengeluarkan surat edaran terkait netralitas ASN dan larangan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye.

"Pemerintah Provinsi Sumut sudah mengeluarkan surat edaran gubernur untuk menekankan netralitas ASN, pejabat negara. Kita ingin hal ini diimplementasikan hingga semua jajaran," kata Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Pemprov Sumut, Effendy Pohan saat rapat koordinasi bersama Staf Ahli Kemenko Polhukam, di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (30/1/2024).

Surat edaran Pj Gubernur Nomor 800/5036/2023 bertujuan agar ASN tetap netral pada pemilu.

Baca juga: Pj Gubernur Sumut Ingatkan Warga Palas untuk Bijak Bermedia Sosial dan Gunakan Hak Pilih

 

Sebab, ketidaknetralan ASN akan menjadi potensi yang bisa menimbulkan masalah dalam tahapan pemilu.

Karena itu, Pemprov Sumut secara tegas menuntut ASN untuk tetap netral pada Pemilu, Pemilihan Caleg (Pileg) ataupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Selain itu, Pemprov Sumut juga telah membentuk Tim Pemantau Perkembangan Politik, termasuk mendirikan Posko sebelum hingga setelah Pemilu.

Hasil evaluasi dari Tim Monitoring kemudian dijadikan bahan untuk mengambil kebijakan.

“Kita berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk KPU dan Bawaslu untuk mengawal integritas dan transparansi Pemilu di Sumut,” kata Armand Effendy Pohan.

Masalah lain yang cukup menjadi perhatian pada Pemilu kali ini, menurut Ketua KPU Agus Arifin, terkait penyebaran berita bohong (hoaks).

Diskominfo, KPU dan Bawaslu mempererat kerja sama untuk mengatasinya.

“Per tanggal 31 Desember 2023 terdapat 2.878 sebaran isu hoaks Pemilu dan informasi yang rentan menimbulkan konflik, bekerja sama dengan Diskominfo. Kita terus menyosialisasikan kepada masyarakat agar mewaspadai informasi-informasi seperti itu, melakukan dialog interaktif dan meningkatkan literasi digital,” kata Agus Arifin.

Sementara itu, Staf Ahli Kemenko Polhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman, Laksda TNI Abdul Rivai Ras mengatakan, persiapan Pemilu di Sumut baik.

Walau begitu, dia mengingatkan agar tetap konsisten dan tidak lengah menjaga agar Pemilu berjalan aman dan damai.

Baca juga: Bertemu Warga Palas, Pj Gubernur Sumut Janji Kembangkan Potensi Peternakan

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved