Sumut Hebat

ASN Pemprov Sumut Harus Netral, Pj Gubernur Keluarkan Surat Edaran dan Bentuk Tim Monitoring

Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin mengeluarkan surat edaran terkait netralitas ASN dan larangan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Sejumlah Pimpinan OPD Pemprov Sumut melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Staf Ahli Kemenko Polhukam, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Selasa (30/1/2024). 

“Kita melihat persiapannya sangat baik, KPU, Bawaslu, Forkopimda dan Pemprov Sumut memiliki koordinasi yang kuat, walau begitu tentu kita tetap harus waspada, tidak lengah dan tidak mengabaikan percikan-percikan yang ada, langsung diatasi,” kata Abdul Rivai Ras.

Hadir pada Rakor ini Staf Ahli Bidang Ketahanan Nasional Marsda TNI Oka Prawira beserta jajaran Kemenko Polhukam dan Forkopimda Sumut. Hadir juga Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis.

Dan, Kepala Satpol PP Sumut Mahfullah Pratama Daulay, Kepala Biro Adpim Moettaqien Hasrimi dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Juliadi Zurdani Harahap, dan OPD lainnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved