Pelecehan Seksual
Cita-cita Jadi Pramugari Hangus, Wanita Asal Medan Dihamili Oknum Polisi Lalu Disuruh Aborsi
Seorang wanita muda berinisial IYP (23) warga Kota Medan diduga menjadi korban kekerasan seksual oknum Polisi berinisial Bripda RJHS.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang wanita muda berinisial IYP (23) warga Kota Medan diduga menjadi korban kekerasan seksual oknum Polisi berinisial Bripda RJHS, yang disebut berdinas di Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri.
Saat ini korban tengah mengandung hampir lima bulan, dugaan hasil tindakan asusila tersebut.
Mirisnya, pasca wanita muda ini hamil, oknum Polisi malah lepas tanggungjawab.
Bahkan ia pernah meminta IYP menggugurkan kandungannya dengan membawakan diduga obat aborsi.
Atas kejadian ini, korban pun sudah melapor ke Div Propam Mabes Polri pada 8 September 2023 lalu dengan bukti laporan SPSP2/004712/IX/2023/BAGYANDUAN.
Yang dilaporkan ialah Bripda Reinhart Jericho Hamonangan Sihombing, berdinas Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri dengan laporan asusila hingga hamil.
Kata IYP, ia mau berhubungan badan dengan Bripda RJHS karena dipaksa dan diancam akan disebarkan foto maupun video panas mereka ke rekan-rekan sesama Polisinya.
Sebab, sebelum dinyatakan hamil pada Agustus 2023 keduanya sudah menjalin hubungan sejak tahun 2021. Bahkan mereka sempat akan melakukan pemberkatan pernikahan pada bulan Mei 2023, namun gagal.
"Kenapa mau berhubungan lagi meski sempat berhenti karena saya diancam. Dia bilang Ini kumasukkan ke grup, aku ada foto berhubungan dan video berhubungan,"cerita IYP, Kamis (1/2/2024).
Awal Kenal, Putus hingga Hamil
Dalam dugaan asusila ini, korban merupakan warga Kota Medan yang sempat merantau ke Jakarta, bekerja di Bandara Soekarno Hatta.
Diceritakannya, awal mengenal dan menjalin kasih dengan oknum Polisi tersebut sejak Juli tahun 2021.
Sebulan setelah kenal, sekira 9 Agustus 2021 inilah petaka terjadi, saat ia dibawa ke sebuah tempat, diduga apartemen.
Sebelum dijemput, awalnya dia dijanjikan akan diberikan kejutan karena hari itu hampir bertepatan dengan hari ulang tahunnya.
Setibanya di lokasi malah dibawa ke apartemen. Janji yang disebut bakal ada teman-teman lainnya yang hadir pun tak ada.
Saat di kamar, wanita ini diduga diberikan obat penenang yang dicampur makanan dan minuman bersoda yang akhirnya membuatnya tak sadarkan diri.
Ketika sadar, tubuhnya sudah telanjang, tak lagi memakai pakaian seperti semula. Ia pun melihat bercak darah di bed cover.
"Setelah makan, pusing dan saya gak tau lagi bangun subuh dalam keadaan tidak berbusana dan ada darah di kasur. Saya ribut dan dia janji akan bertanggungjawab karena saya mau laporkan dia."
Seiring berjalannya waktu, pada bulan Maret 2023 ada pertemuan keluarga membicarakan tentang pemberkatan pernikahan keduanya yang akan berlangsung pada bulan Mei 2023.
Namun hal itu diduga dibatalkan sepihak oleh Bripda RJHS dan keluarganya.
Sekitar 9 Mei, korban malah dipertemukan dengan keluarga Bripda RJHS dan ia dituding sebagai wanita yang memoroti uangnya dan keluarga oknum Polisi tersebut.
Padahal, kata IYP uang sekitar Rp 30 juta itu diminta oleh Bripda RJHS ke orangtuanya sendiri lantaran ia mengaku memiliki utang, disiksa senior.
Namun saat itu uang memang dikirim ke rekening IYP, sementara kartu ATM dipegang oleh Bripda RJHS.
Atas alasan itulah keluarga Polisi itu meminta ganti rugi dan membatalkan pernikahannya.
"Saya dipaksa tandatangan. Kalau saya, mau bawa kau ke kantor Polisi. Isinya saya bersedia membatalkan pernikahan dan saya bersedia mengganti uang."
Setelah gagal pemberkatan pernikahan, Bripda RJHS terus mencoba menghubungi korban yang terus menghindar dengan berbagai cara.
Sampai la pada bulan Juni 2023, tiba-tiba mantan kekasihnya datang ke indekost baru korban dan membujuk rayu supaya korban mencabut laporan yang sebelumnya sudah dilayangkan.
Bukan hanya itu, korban juga dipaksa berhubungan badan menggunakan ancaman akan disebar foto dan videonya saat berhubungan badan sebelumnya, sampai akhirnya korban menuruti dan hamil.
Terhitung bulan Juni inilah mereka tinggal dalam satu kamar kos, dimana Bripda RJHS diduga memalsukan surat menikah/pemberkatan agar diberi izin tinggal sekamar.
Kehamilan ini diketahui saat korban tengah mengikuti tes kesehatan calon Pramugari pada Agustus 2023 lalu. Begitu tes, ternyata dia dinyatakan hamil dan langsung dinyatakan gagal.
Saat meminta pertanggungjawaban inilah Bripda RJHS menolak dan malah menyuruh menggugurkan kandungannya.
"Dipaksa minum asam, nanas muda. Beli obat aborsi, disuruh minum ke saya."
Sampai saat korban merasa belum mendapatkan keadilan meski sudah melapor ke Div Propam Mabes Polri. Oknum Polisi berpangkat Bripda tersebut belum diadili dan dipecat.
Dia meminta agar Bripda RJHS dipecat dari Kepolisian akibat kelakuannya.
Ia pun tak mau lagi menikah dengan terduga pelaku dan siap membesarkan anaknya seorang diri.
"Saya gak mau menikah dengan Reinhart.Maunya dikasih hukuman selayaknya."
Terkait hal ini, Tribun Medan sedang berupaya mengonfirmasi kepada Kadiv Propam Polri dan Bripda Reinhart Jericho Hamonangan Sihombing dan belum mendapat jawaban.
(cr25/tribun-medan.com)
Polda Sumut Segera Tetapkan Tersangka Kasus Mahasiswi UINSU Diduga Dilecehkan Ustaz Ternama |
![]() |
---|
Panglima TNI Janji Proses Lettu Anggi, Perwira Kostrad Penyuka Sesama Jenis yang Lecehkan 7 Prajurit |
![]() |
---|
Dugaan Pelecehan Santriwati di Pondek Pesantren, Polres Langkat Periksa Sejumlah Saksi |
![]() |
---|
Wakil Kepala SMK di Taput Raba-raba Paha Siswi dan Sentuh Payudara, Kini Dilapor ke Polisi |
![]() |
---|
Tak Patut Dicontoh, Seorang Dokter di Banten Dilaporkan ke Polisi Usai Raba Bagian Intim Mama Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.