Tribun Wiki
Profil Denny JA, yang Lembaga Surveinya Sering Jadi Rujukan Elektabilitas Capres
Denny Januar Ali atau yang lebih dikenal sebagai Denny JA merupakan Direktur Eksekutif LSI yang surveinya sering jadi rujukan
TRIBUN-MEDAN.COM,- Denny Januar Ali atau Denny JA dikenal sebagai Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia (LSI).
Denny JA juga dikenal sebagai pendiri Yayasan Denny JA untuk Indonesia Tanpa Diskriminasi.
Saat ini, lembaga survei yang dipimpin Denny JA ini kerap menjadi rujukan sejumlah pihak untuk melihat elektabilitas calon presiden dan wakil presiden.
Baca juga: Sosok Angela Hendriks, Istri Panglima Manguni yang Sempat Kritik Anies Baswedan
Tidak hanya dikenal sebagai pendiri yayasan dan lembaga survei, Denny JA juga dikenal sebagai seorang penulis.
Karena hal ini pula, banyak yang penasaran dengan profil Denny JA.
Profil Denny JA
Denny Januar Ali atau Denny JA merupakan pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan pada 4 Januari 1963.
Dikutip dari Wikipedia, Denny JA mulai mengawali karier akademiknya sebagai Direktur Eksekutif Universitas Jayabaya Jakarta pada tahun (2000-2003).
Ia juga dipercaya menjadi host untuk program politik di Metro TV dan Radio Delta FM pada tahun (2002-2004).
Baca juga: Profil dan Biodata Butet Kartaredjasa, Seniman yang Kritik Pedas Jokowi
Selain itu pernah sebagai kolumnis di sembilan surat kabar nasional (1986-2005).
Denny JA mendirikan Lembaga Survei Indonesia (LSI, 2003) Lingkaran Survei Indonesia (LSI, 2005), Asosiasi Riset Opini Publik (AROPI, 2007), serta Asosiasi Konsultan Politik Indonesia (AKPI, 2009).
Melalui empat organisasi ini, Denny JA membuat tradisi baru survei opini publik dan konsultan politik Indonesia.
Kontrak pertama dibuatnya dengan partai politik (Golkar) pada bulan Febuari 2005.
Sebagai aktivis, Denny JA juga mematahkan dua undang-undang, yaitu UU Pemilu Legislatif 2009 dan UU Pemilu Presiden 2009.
Baca juga: Profil Stefanus Gusma, Kader yang Mundur dari PDI Perjuangan, tak Mau Lagi Dukung Ganjar-Mahfud
Dua kali Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugataan Denny JA yg bertindak selaku Ketua Umum Asosiasi Lembaga Survei (AROPI).
Pasal yang membatasi kebebasan akademis, seperti larangan mengumumkan quick count di hari pemilu dan survei di hari tenang, dibatalkan Mahkamah Konstitusi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.