Breaking News

Berita Viral

Ribka Tjiptaning Baru Diperiksa KPK Padahal Kasus 2012, PDIP Curiga Buntut Kritik Prabowo-Gibran

Anggota DPR RI Fraksi PDI-P, Ribka Tjiptaning baru diperiksa KPK padahal kasus bergulir pada tahun 2012, PDIP curiga buntut kritik keras Prabowo-Gibra

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Ribka Tjiptaning Baru Diperiksa KPK Padahal Kasus 2012, PDIP Curiga Buntut Kritik Prabowo-Gibran 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ribka Tjiptaning Proletariyati baru diperiksa KPK padahal kasus bergulir pada tahun 2012, PDIP curiga buntut kritik keras Prabowo-Gibran.

Baru-baru ini anggota DPR RI Fraksi PDI-P, Ribka Tjiptaning Proletariyati baru diperiksa KPK karena perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.

Padahal, kasus Ribka Tjiptaning Proletariyati itu bergulir pada tahun 201 atau hampir sekitar 12 tahun yang lalu.

Ribka Tjiptaning pun mengaku bingung baru diperiksa KPK padahal kasusnya bergulir 12 tahun lalu.

Diketahui bahwa pada tahun 2011-2012, Ribka menjadi Ketua Komisi IX DPR RI, komisi yang bermitra dengan Kemenaker

"Aku tuh sebenarnya enggak tahu. Dapat undangan ini juga enggak tahu kasusnya apa.

Cuma bingung saja kenapa kasusnya diangkat baru sekarang? Itu kan sudah 12 tahun yang lalu. Jadi ditanyain banyak yang enggak tahu," kata Ribka usai pemeriksaan sebagai saksi atas kasus tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).

Politisi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menolak untuk divaksin dan mempertanyakan pergantian menteri kesehatan pada momentum pengadaan vaksin Covid-19
Ribka Tjiptaning(Istimewa via kompas.tv)

Ribka lantas menyebut wajar bila ada pihak yang menyebut bahwa penanganan kasus ini sebagai kriminalisasi.

Sebab, kasus dugaan korupsi ini terjadi ketika calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, menjabat sebagai Menakertrans.

Terlebih, tahun ini merupakan tahun politik di mana pemungutan suara terjadi pada 14 Februari 2024.

"Situasinya kan mau Pemilu, jadi pantas saja. Ya wajar, lah.

Aku juga bingung sekarang kenapa baru diangkat. Ya wajar sekarang situasi sedang begini. Tiba tiba saya dipanggil. Saya ketua partai. Jadi beranggapan begitu,”

“Saya sendiri juga beranggapan begitu," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengaku diberondong sekitar 10-15 pertanyaan dalam pemeriksaan.

Saat pemeriksaan, Ribka sempat menjelaskan tugas pokok dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ketika membahas anggaran dengan pihak eksekutif atau pemerintah.

"Kurang lebih 10-15 lah. (Penyidik) Nanya, kenal si ini, kenal si ini. Sudah lupa semua. Cuma ku terangin tupoksinya di DPR bagaimana membahas anggaran," jelasnya.

Baca juga: HASTO Buka-bukaan Soal Mundurnya Mahfud MD, Sebut Jokowi Sudah Ambil Alih Fungsi Polhukam

Baca juga: Pengakuan Guru Setrika Punggung Santri Gegara Tak Buat PR, Jengkel dengan Korban, Kini Dipecat

PDIP Curiga Ribka Diperiksa Buntut Kritik Keras Prabowo-Gibran

Disisi lain Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut bahwa pemeriksaan Anggota DPR RI fraksi PDIP Ribka Tjiptaning sebagai bentuk kriminalisasi.

Hasto Kristiyanto menduga Ribka diperiksa KPK karena mengkritik pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Karena Mbak Ning ini mengkritik sangat keras terhadap pasangan 02 tiba-tiba muncul panggilan seperti itu," kata Hasto dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Dia mengatakan, pemeriksaan secara tiba-tiba terhadap Ribka ini merupakan bentuk kriminalisasi hukum.

"Tiada hujan, tiada angin. Jadi ini yang kemudian menciptakan kriminalisasi hukum," ujar Hasto.

Menurut Hasto, Ribka diperiksa karena sering mempertanyakan sistem proteksi TKI.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (Tribunnews.com/Dany Permana)

“Mbak Ribka Tjiptaning kemarin melaporkan kepada kami bahwa beliau diundang di KPK sebagai saksi karena Mbak Ning ini dalam rapat sering mempertanyakan terhadap pengadaan sistem proteksi TKI," ucapnya.

Dia menilai, pemeriksaan Ribka oleh KPK terlalu dipaksakan. Sebab, kritik yang dilayangkan Ribka terhadap pengadaan sistem proteksi TKI bagian dari upaya melindungi kepentingan rakyat supaya proyek tersebut tidak dikorupsi.

“Tugas anggota DPR itu dia memiliki suatu fungsi representasi untuk memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hasto menyampaikan Ribka berjuang memproteksi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai TKI di luar negeri, yang kerap diperlakukan tidak adil.

"Ini merupakan hak dari anggota DPR RI yang melekat maka DPR dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dilindungi oleh UU,” tutur Hasto.

Baca juga: PILPRES Satu Putaran? Elektabilitas Prabowo-Gibran Naik Drastis Tembus 55 Persen,Ganjar-Mahfud Lemah

Baca juga: PEDAS! Reaksi TKN Prabowo-Gibran Soal Bus Relawan Kubu Anies dan Ganjar Disabotase : Belum Dibayar!

KPK Bantah Pernyataan Hasto PDIP

Sementara itu Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Ribka Tjiptaning diperiksa kaitannya dengan jabatan Ketua Komisi IX DPR periode 2012.

Di mana komisi IX merupakan mitra kerja kementerian yang dulu bernama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Diungkapkan Ali, tim penyidik KPK tadi mengonfirmasi Ribka soal dugaan adanya pihak tertentu yang merekomendasikan vendor, agar vendor itu menggarap pengadaan sistem proteksi TKI yang pada ujungnya merugikan negara sebesar Rp17,6 miliar.

"Nah ini kan perlu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, sehingga kami ingin tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan politik apalagi kriminalisasi," kata Ali kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

Jubir berlatar belakang jaksa ini lalu menjelaskan kenapa KPK baru memanggil Ribka pada tahun 2024, padahal periode kasusnya sudah terjadi sejak 2012.

Dijelaskan Ali, 2012 adalah tahun di mana terjadinya dugaan perbuatan rasuah.

Baru pada 2021, laporan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker masuk ke KPK.

Sehingga, kata Ali, KPK mesti tetap menyelesaikan penyidikan walaupun kasusnya telah terjadi sejak 12 tahun yang lalu.

Bahkan apabila ada kasus korupsi yang sudah terjadi lebih lama lagi, KPK tetap akan mengusutnya.

"Pertanyaannya kok tahun 2012, baru sekarang? Tahun 2012 itu tempusnya, waktunya. Masuk ke KPK itu laporannya 3 tahun yang lalu, sehingga diselesaikan oleh KPK, bahkan kemudian dilakukan penahanan setelah mendapatkan data kerugian negara dari BPK," katanya.

"Tidak ada (kriminalisasi), ini murni proses penegakan hukum dan berulang kali disampaikan dijelaskan, sudah disampaikan kami sedang menyelesaikan perkara ini karena ada laporan dari masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan dugaan kerugian keuangan negara," pungkasnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved